Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2024

Dewan Adat Papua Tengah Ingatkan KPU Prioritaskan Orang Asli Papua Isi Kursi DPR dan DPD RI

Diketahui Papua Tengah memiliki jatah 3 kursi untuk DPR RI dan 4 kursi untuk DPD RI.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Erik S
Istimewa
Ketua Dewan Adat Papua Tengah Wolter Belau 

TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Ketua Dewan Adat Papua Tengah Wolter Belau mengingatkan penyelenggara Pemilu agar memberikan prioritas pada putra dan putri asli Papua khususnya Wilayah Adat Meepago dalam penentuan kursi DPR RI dan DPD RI dari Dapil Papua Tengah.

Diketahui Papua Tengah memiliki jatah 3 kursi untuk DPR RI dan 4 kursi untuk DPD RI.

"Kami mengingatkan KPU agar memberi prioritas pada Putra Asli Papua untuk posisi kursi DPR RI dari Papua Tengah dan juga DPD RI. Bagaimana pun agenda pemekaran itu salah satunya adalah amanat untuk mengedepankan kepentingan Orang Asli Papua termasuk juga dalam bidang politik," ungkap Belau dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (19/2/2024).

Baca juga: Ini Seruan Moral Dewan Adat Papua Terkait Pilpres 2024

Dikatakan Belau, Pemilihan 2024 ini adalah pemilihan pertama kali untuk daerah pemekaran baru Provinsi Papua Tengah.

Lebih dari itu, sesuai semangat UU Otsus dan tujuan pemekaran daerah, salah satunya adalah memberi kesempatan dan prioritas utama pada Anak Asli Papua duduk pada jabatan publik termasuk DPR RI dan DPD RI.

Apalagi kata dia, Provinsi Papua Tengah membutuhkan putra asli terbaik dari daerah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat di tingkat nasional.

"Dan mereka adalah putra terbaik asli Papua yang mampu menyuarakan kepentingan rakyat Papua Tengah. Lagipula mereka yang lebih paham apa yang menjadi harapan dan aspirasi masyarakat ketimbang saudara-saudara dari luar Papua," jelasnya.

Dia mengingatkan pada proses perhitungan suara saat ini dan daerah lain yang akan melakukan pemilihan susulan aspirasi kelompok adat ini harus jadi perhatian.

"Dengan memberikan prioritas bagi putra asli Papua maka di situ keberpihakan negara benar-benar ada. Dan mereka mampu untuk bisa berbicara di level nasional melalui DPR RI maupun DPD RI," pungkas Belau.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved