Pemilu 2024
2.602 Orang Penyelenggara Pemilu 2024 di Jawa Barat Tumbang dan Harus Dirawat
Kebanyakan yang berobat setelah pemilu adalah petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), Linmas, saksi, dan pengawas
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - 2.602 orang penyelenggara Pemilu 2024 di Jawa Barat tumbang dan harus mendapat perawatan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Raden Vini Adiani Dewi mengatakan, penyenggara pemilu yang menderita sakit mengungkapkan berbagai keluhan.
"Dari pelaporan yang masuk, total (penyelenggara pemilu) yang berobat terdapat 2.602 orang se-Jabar," ujar Vini di RSUD Al-Ihsan, di Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (16/2/2024).
Baca juga: Ini Tampang Bendahara Sekretariat PPS Batu Piring Gunakan Honor KPPS Rp115 Juta untuk Judi Online
Menurut Vini, kebanyakan yang berobat setelah pemilu adalah petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), Linmas, saksi, dan pengawas.
"Yang terbanyak itu mengalami kepala pusing 421 orang, lalu ISPA 138 orang, demam 192 orang, dan diare ada 126 orang," katanya.
Adapun yang meninggal dunia, seperti yang telah diumumkan oleh KPU Jawa Barat, hingga kini terdapat 6 orang petugas KPPS telah meninggal dunia.
Sebetulnya, kata Vini, Pemprov Jabar sudah mengantisipasi dari awal, sudah membuat SK penanggung jawab di setiap kota kabupaten, sudah membuat edaran, sudah membuat imbauan.
"Jangan banyak merokok, jangan banyak minum kopi, minuman berenergi, istirahat harus cukup, termasuk suasana ruangannya harus memadai. Itu semuanya sudah diberikan antisipasi," kata Vini.
Tapi memang, kata Vini, dalam kenyataannya mungkin ada yang berkegiatan lebih tinggi.
Baca juga: Bawaslu: Tak Hanya KPPS yang Meninggal, Tapi Juga Petugas Kelurahan dan Desa
"Usaha sudah maksimal karena di semua puskesmas dan rumah sakit, sudah dipersiapkan antisipasi pasca pemilihan," ucapnya. (*)
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ribuan Orang Penyelenggara Pemilu 2024 di Jabar Sakit, Kadinkes: Usaha sudah maksimal
Sumber: Tribun Jabar
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.