Kamis, 2 Oktober 2025

Seorang Anak di Boyolali Diduga Bunuh Ibunya Sendiri, Polisi Lakukan Tes Kejiwaan pada Pelaku

Jasad korban, Trinem (65), ditemukan bersimbah darah di kebun belakang rumah, Minggu (11/2/2024).

freepik/kjpargeter
Ilustrasi - Seorang anak diduga bunuh ibu kandungnya sendiri di Desa Sendangrejo, Kecamatan Klego, Boyolali, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak diduga membunuh ibu kandungnya di Desa Sendangrejo, Kecamatan Klego, Boyolali, Jawa Tengah.

Pelaku yang bernama Supriyadi (27), diduga menghabisi nyawa ibunya, Trinem (65), menggunakan sebuah batu.

Jasad korban ditemukan bersimbah darah di kebun belakang rumah, Minggu (11/2/2024).

Saat ini, Supriyadi telah diamankan pihak kepolisian.

Dikutip dari TribunSolo.com, kini pihak kepolisian akan membawa Supriyadi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk dites kejiwaannya.

Sementara, jasad korban telah berada di RS Moewardi Solo.

Kapolsek Klego, Iptu Utomo, menuturkan dari keterangan warga sekitar, pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Menurut keterangan warga sekitar, yang bersangkutan ini telah mengalami gangguan jiwa sejak sekitar 4 tahun lalu. Kartu berobat di RSJ juga ada," kata Utomo, Minggu.

Ia menuturkan, Supriyadi juga diduga jadi pelaku utama atas kasus ini.

Hal tersebut lantaran saat Supriyadi diamankan, ada bercak darah pada kaki dan jarinya.

Meski begitu, pihak kepolisian masih belum bisa memintai keterangan Supriyadi.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Disebut Dianiaya, Polisi Pastikan itu Tak Benar, Buru Penyebar Video

"Belum bisa diajak komunikasi lah," ujar Utomo.

Dua barang bukti, lanjut Utomo, seperti batu dan sandal juga sudah diamankan.

"Untuk barang bukti yang kita amankan, ada batu dan sandal yang terdapat bercak darah korban," tambahnya.

Kronologi Jasad Ditemukan

Kasus pembunuhan ini terungkap ketika adik korban, Siti Maryati, hendak memberi makan sapi miliknya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved