Selasa, 30 September 2025

Ambulans Puskesmas di Aceh Utara Digunakan Antar Sabu-sabu, Sopir Dipecat

Sopir ambulans yaitu TR melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Langsa.

Editor: Erik S
Tribun Manado
Ilustrasi ambulans - Polisi mengamankan satu unit ambulans pelat merah milik Puskesmas Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. 

Sehingga peristiwa sejenis ini tidak terjadi lagi," terangnya.

Baca juga: Pengakuan Pengedar Narkoba di Klungkung yang Punya Ide Kemas Sabu dalam Batang Daun Pepaya

Untuk mobil ambulans, sambung Amir Syarifuddin, dirinya sudah berkomunikasi dengan Polres Aceh Timur.

Amir meminta agar ambulans yang kini dijadikan barang bukti bisa dipinjam pakai untuk melayani pasien di Puskesmas Lhoksukon.

"Kami komunikasi dengan Polres Langsa juga agar ambulans bisa tetap digunakan," terangnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pegawai Honorer di Aceh Antar Sabu Pakai Ambulans Puskesmas, Kini Dipecat dan Jadi DPO

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan