Rudenim Denpasar Deportasi WN Republik Ceko, Overstay Selama 280 Hari Tanpa Izin Tinggal yang Sah
Saat ditemukan kondisi memprihatinkan dan tampak kurus dan lemah serta tidak memiliki biaya hidup yang cukup
Lantaran pendeportasian belum dapat dilakukan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menyerahkan MS ke Rudenim Denpasar untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut.
Dudy menerangkan setelah didetensi selama 13 hari di Rudenim Denpasar, MS akhirnya dapat dideportasi ke kampung halamannya.
Seluruh biaya ditanggung oleh keluarganya.
Wanita tersebut telah dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung tujuan akhir Vaclav Havel Prague International Airport.
MS yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Sesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan dan selain itu penangkalan seumur hidup juga dapat dikenakan terhadap orang asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya," tutup Dudy.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Romi Yudianto menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Bali.
Ia mengimbau kepada seluruh WNA untuk selalu menaati peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
"Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing. Tindakan tegas akan diambil, termasuk deportasi," tegas Romi.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Berdalih Ditipu Biro Perjalanan Hingga Overstay 9 Bulan Lebih, WN Ceko Ini Dideportasi
Sumber: Tribun Bali
Banjir Dahsyat Akibat Badai Boris Hantam Eropa Tengah, 22 Orang Tewas |
![]() |
---|
6 WNA di Bali Ditangkap, Ada yang Menyalahi Izin Tinggal hingga Pindah Alamat Tanpa Melapor |
![]() |
---|
Daftar 18 Negara Peserta VNL 2025 Putri: Republik Ceko Pendatang Baru, Thailand Gendong ASEAN |
![]() |
---|
Hasil Euro 2024 - Jinakkan Republik Ceko, Turki Menantang Austria di Babak 16 Besar |
![]() |
---|
Ini Daftar Beberapa Keuntungan yang Dimiliki Timnas Turki Jelang Laga Melawan Republik Ceko |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.