Caleg DPRD Lampung Tengah Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
Caleg DPRD Lampung Tengah dari Partai Gerindra tersebut berinisial AG (39) ditangkap polisi kasus dugaan narkoba.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH- Caleg DPRD Lampung Tengah dari Partai Gerindra tersebut berinisial AG (39) ditangkap polisi kasus dugaan narkoba.
Kasi Humas Polres Lampung Tengah AKP Sayidina Ali mengatakan, tim opsnal Satnarkoba menangkap 4 orang yang kedapatan sedang pesta sabu.
Baca juga: Viral 2 Polisi di OKI Dikeroyok Warga, Padahal sedang Amankan Pelaku Penipuan dan Pengguna Sabu
"Benar, pada Kamis (1/2/2024) Satresnarkoba melakukan penangkapan di salah satu rumah terduga pelaku di wilayah Bandarjaya Timur," katanya, Selasa (6/2/2024).
Ali menyebutkan, 4 pelaku yang ditangkap berinisial AG, H, IS, dan R.
Keempat tersangka kini masih diamankan di Polres Lampung Tengah.
Namun, ia belum menyebutkan status keempat orang tersebut.
Alasannya, sedang menunggu penyelidikan lebih lanjut dan menunggu terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari satuan terkait.
"Untuk selengkapnya, masih dalam pemeriksaan. Kita juga masih menunggu SPDP," pungkasnya.
Caleg AG itu ditangkap Polres Lampung Tengah, Kamis (1/2/2024).
Hal itu dibenarkan sumber Tribun Lampung yang juga sesama caleg.
Baca juga: Loloskan Pengiriman 150 Kg Sabu, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dituntut Hukuman Mati
Ia menyebut, AG kedapatan mengonsumsi sabu bersama rekan-rekannya.
"Iya, tapi lagi diurus keluarganya," ujar caleg yang enggan disebut namanya.
"Semoga masalah cepat selesai," pungkasnya.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polisi Buka Suara soal Caleg di Lampung Tengah yang Ditangkap saat Pesta Sabu
Sumber: Tribun Lampung
Chat WhatsApp Bongkar Kerajaan Narkoba di Inggris, Gembong Dijatuhi Hukuman 14 Tahun 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Permohonan Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba, Fariz RM Lapang Dada Terima Hukuman |
![]() |
---|
Penjelasan Kuasa Hukum soal Vonis Fariz RM Terkait Kasus Narkoba, Singgung Pengajuan Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Perjalanan Fariz RM Empat Kali Terseret Kasus Narkoba, Terakhir Berujung Vonis 10 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.