Polisi Ringkus Karyawan Pabrik Karung di Sragen yang Curi Kabel Tembaga Seharga Rp7 Juta
Eko Wahyu yang bekerja sebagai karyawan pabrik karung di Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah tersebut mencuri kabel tembaga pekan lalu,
"Telkom Akses sebagai bagian dari TelkomGroup mendukung penuh proses hukum yang berlaku, serta berkoordinasi dengan mitra yang mempekerjakan pelaku untuk tindakan lebih lanjut sebagaimana ketentuan yang berlaku," tegas dia.
Akibat peristiwa kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka, PT Telkom mengalami kerugian mencapai Rp 36 juta rupiah.
Saat ini para tersangka dan barang bukti berupa 1 unit truk fuso, cangkul, ganco, seling baja, dan lampu ring LED, telah diamankan di Mapolsek Batanghari.
Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Curi Kabel Tembaga Senilai Rp7 Juta, Karyawan Pabrik di Kalijambe Sragen Dijebloskan ke Penjara dan di TribunLampung.co.id dengan judul Curi Kabel Perusahaan Senilai Rp 36 Juta, 7 Tersangka Dicokok Polres Lamtim Polda Lampung
Sumber: TribunSolo.com
Hasil Tenis Laver Cup 2025: Taylor Fritz Bawa Tim Dunia Juara, Dua Kemenangan Alcaraz Sia-sia |
![]() |
---|
Penerimaan Pasar Makin Bagus, Truk China Genjot Penjualan di Indonesia |
![]() |
---|
Kode Redeem FC Mobile Terbaru Senin, 22 September 2025: Dapatkan 50 Gem dan 200 Coins Gratis |
![]() |
---|
Supermodel Bella Hadid Lemas Tak Berdaya Diinfus karena Lyme Disease Penyakit yang Disebabkan Kutu |
![]() |
---|
Eza Gionino Hadiri Sidang Cerai Perdana dengan Meiza, Berharap Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.