Ibu di Surabaya Aniaya Anak Kandungnya selama 2 Tahun, Dinsos Buat Laporan
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, warga Kecamatan Mulyorejo itu menganiaya anaknya sejak korban berusia tujuh tahun.
Sementara itu, tersangka ACA mengatakan, melakukan tindakan itu karena mengikuti amalan gaib.
Dia juga mengaku gelap mata saat menganiaya anak kandungnya.
"Ada amalan-amalan (gaib). kalau saya marah itu gelap mata," kata ACA.
Selain itu, ACA juga beralasan, tega menyiksa bocah perempuan tersebut karena sudah berani kepadanya.
Akhirnya, dia memutuskan untuk mengikat korban dan melakukan kekerasan.
"Karena kemarin dia menantang saya katanya suruh ditunjukin siksa kubur itu waktu dia (korban) mati. Kalau sekarang nakal sama orang tua enggak apa, itu jawaban dia," ucapnya.
"Terus saya bilang ya sudah kalau gitu kamu nantang mami, nanti ada neraka yang sebenarnya buat kamu. Tak ikat tapi enggak disekap, saya cipratin (air panas)," katanya.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Viral Ibu di Surabaya Siksa Anak Kandung Gegara Hal Gaib, Diikat Sampai Dipaksa Minum Air Panas
Sumber: Surya Malang
5 Fakta Kepsek Aniaya 3 Siswa SD di Jember, Ternyata Pernah Aniaya Murid di Sekolah Lain |
![]() |
---|
Kronologi Kepala SDN di Jember Marah dan Pukul Tiga Siswa saat Pelajaran, Baru Menjabat |
![]() |
---|
Polemik Izin Bank Jatim kepada Megawati Hangestri, Megatron Bisa Gagal Main di Manisa BBSK |
![]() |
---|
Rekap Hasil Futsal Super Cup 2025: Pecundangi BTS, Fafage Banua Tantang Cosmo JNE di Final |
![]() |
---|
Kurir Paket Dianiaya Konsumen di Bekasi, Korban Alami Luka Sobek hingga Lebam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.