Bebas dari Lapas Sukamiskin, Eks Gubernur Sultra Nur Alam Besok ke Kendari, Sujud Syukur dan Ziarah
Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam bakal sujud syukur di Masjid Al Alam setibanya di Kota Kendari, Kamis (18/1/2024) mendatang.
Editor:
Theresia Felisiani
ho/tRIBUNNEWS.COM
Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam bakal sujud syukur di Masjid Al Alam setibanya di Kota Kendari, Kamis (18/1/2024) mendatang. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Konawe Selatan, Rasyid saat menjemput Nur Alam dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/1/2024) pagi.
Adapun Pasal 3 UU Tipikor tentang memperkaya diri tidak terbukti.
Nur Alam kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK), tapi kandas.
Nur Alam dianggap bersalah menyalahkan gunakan wewenangnya dan merugikan negara Rp4.325.130.590.137.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Nur Alam Eks Gubernur Sulawesi Tenggara Bakal Sujud Syukur di Masjid Al Alam Kendari Pasca Bebas,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.