Sosok Petugas Lapas Jambi yang Terlibat Kasus Peredaran Narkoba, Terancam Hukuman Mati
Satresnakoba Polresta Jambi menangkap seorang petugas Lapas Kelas IIA Jambi berinisial MA (27) yang terlibat kasus peredaran narkoba.
Editor:
Abdul Muhaimin
Instagram @infodaerahJambi
Oknum petugas Lapas Jambi yang dikabarkan tertangkap karena membawa 52 Kg sabu, beredar di media sosial.
Total keseluruhan barang bukti seberat 52,487,891. Apabila di rupiahkan maka barang bukti yang berhasil di amankan setara dengan 50 milyar rupiah.
"Dari hasil pengungkapan itu, jika satu gram sabu di salah gunakan oleh lima orang, maka pengungkapan ini dapat menyelamatkan, lebih kurang 260 juta jiwa orang," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Ini Peran Sipir Lapas Jambi Dalam Peredaran Narkoba 52 Kilo Jaringan Internasional
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.