Minggu, 5 Oktober 2025

Profil Ketua DPRD Solok yang Diduga Perkosa Gadis 18 Tahun: Pernah Laporkan Bupati Kasus Korupsi

Dodi menyebutkan, sehari kemudian dirinya bisa bertemu dengan HKN dan membolehkannya bergabung di tim kampanye

Editor: Erik S
Istimewa
Ketua DPRD Solok Dodi Hendra 

Selanjutnya, Bupati Solok juga diduga kerap memerintahkan SKPD Pemda Kabupaten Solok untuk melakukan rapat dan pertemuan di daerah wisata Chinangkiek milik pribadinya dengan menghabiskan total dana APBD Kabupaten Solok sebesar Rp 1,2 miliar.

Selain itu, kawasan tersebut juga diduga belum memiliki izin dan analisis dampak lingkungan (amdal) wisata.

Baca juga: Pemerkosaan Hingga Perobekan Al Quran, Kekejian di Penjara Negev Israel: Kuburan Bagi yang Hidup

"Dan yang keempat, terkait pengangkatan pensiunan PNS jadi Plh Sekda Solok, yang diduga kerugian negara kurang lebih mencapai Rp 500 Juta untuk biaya gaji dan tunjangan jabatan," paparnya.

Dari keempat kasus dugaan korupsi tersebut, Dodi menyoroti masalah reklamasi Danau Singkarak.

Sebab, perusahaan swasta yang menggarap proyek reklamasi Danau Singkarak itu adalah perusahaan milik keluarga Bupati Solok Epyardi Asda yakni PT Kaluku Indah Permai dan CV Anam Daro.

"Dimana penanggung jawab dari PT Kaluku Indah Permai dan CV Anam Daro ini adalah sanak keluarga dari Bupati Solok Epyardi Asda," ujar Dodi.

"Jadi, Kami sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok, mewakili masyarakat Kabupaten Solok, memohon perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi tersebut diproses sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” ucapnya. (Tribun Padang/Tribun Trends)

Penulis: Ghaffar Ramdi

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra Klarifikasi Tuduhan Lakukan Pemerkosaan

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved