Profil Ketua DPRD Solok yang Diduga Perkosa Gadis 18 Tahun: Pernah Laporkan Bupati Kasus Korupsi
Dodi menyebutkan, sehari kemudian dirinya bisa bertemu dengan HKN dan membolehkannya bergabung di tim kampanye
"Laporan kami terima kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB," katanya, Minggu (7/1/2024).
Hedi mengatakan bahwa kasus saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan.
Baca juga: Ketua DPRD Solok Diduga Rudapaksa Gadis 18 Tahun, Dodi Hendra Siap Hadapi
"Terduga belum dilakukan pemanggilan karena kita masih mengumpulkan sejumlah keterangan," ujar Hedi.
Hedi menyebutkan, dirinya sudah mengumpulkan seluruh keterangan dari korban dan melakukan visum.
"Visum sudah kita lakukan di RSUD Aro Suka dan akan keluar paling lambat tiga hari ke depan," tutur Hadi.
Hedi mengungkapkan saat ini pihak kepolisian menunggu hasil visum rumah sakit.
"Perkembangan kasus nantinya akan terus kita lakukan update," pungkasnya.
Sosok Dodi Hendra
Dodi Hendra merupakan kader Partai Gerindra.
Dodi Hendra dilantik sebagai Ketua DPRD Solok menggantikan kekosongan yang ditinggalkan Jon Firman Pandu yang saat itu terpilih jadi Wakil Bupati Solok.
Ia dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai Ketua DPRD Solok Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019-2024 di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD Kab Solok, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Duduk Perkara Ketua DPRD Solok Dilaporkan Perkosa Gadis Remaja, Penjelasan Pelaku hingga Polisi
Dalam sambutannya saat itu, Dodi menyampaikan bahwa sebagai Ketua DPRD yang baru, dari lubuk hati yang paling dalam ia berharap dukungan penuh, terutama seluruh Anggota DPRD Kabupaten Solok.
Pernah laporkan kasus korupsi
Dodi Hendra melaporkan empat kasus korupsi berbeda terhadap Bupati Solok Epyardi Asda.
Dari empat kasus yang dilaporkan ke KPK tersebut, total kerugian negara diduga mencapai Rp 18,1 miliar pada Juni 2022 lalu
Kasus pertama, ujar dia, terkait reklamasi Danau Singkarak yang diduga merugikan negara sebesar Rp 3,3 miliar berdasarkan data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).
"Yang kedua itu terkait hibah jalan eksisting ke Kawasan Wisata Chinangkiek yang merupakan daerah wisata milik pribadi Bupati Solok Epyardi Asda yang diduga kerugian negara mencapai Rp 13,1 Miliar," ucapnya, dilansir dari Kompas.com.
Fadli Zon Digugat ke PTUN, YLBHI Ingatkan Hakim Berhati-hati: Jangan Sampai Ada Intervensi |
![]() |
---|
Mengingat Kata Fadli Zon Menyangkal Ada Pemerkosaan Massal Mei 1998, Berujung Digugat ke PTUN |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, Jumat 12 September 2025: Siang Cerah, Sore Berawan |
![]() |
---|
Penyebab Bus ALS Terbalik di Exit Toll Padang-Sicincin, 2 Atlet Karate Asal Medan Tewas |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini Selasa, 9 September 2025: Berawan dari Pagi hingga Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.