Kamis, 2 Oktober 2025

Viral Pemuda di Solo Banting 3 Kucing Peliharaan, Dipicu Orang Tua Cekcok dan Marah Lauk Digondol

Sebuah video yang merekam dugaan penganiayaan kucing oleh pemiliknya sendiri menjadi viral di media sosial.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNSOLO.COM
Tangkapan video S menganiaya sejumlah kucing di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo pada Jumat (5/1/2024). 

"Terus tambah emosi karena lauk makan diambil, kucing terus dibanting," tambahnya.

Baca juga: Viral Cerita Warga Pati Tangkap Ikan Jumbo Diduga Kakap Putih: Ikan Sempat Melawan sampai Tali Putus

Tiga kucing luka-luka

Akibat aksi penganiayaan S, tiga kucing yang terdiri atas 1 induk dan 2 anak kucing mengalami luka parah di bagian mulut.

"Setelah itu, saya dan pelapor yang WhatsApp saya langsung meluncur ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk menyelamatkan kucingnya yakni satu induk dengan luka parah di mulut karena dibentur-benturkan," ucap Ning.

Kondisi induk kucing yang menjadi korban penganiayaan sang pemilik masih di bawah pengawasan dokter.

Bahkan, induk kucing tersebut dirawat inap dan pengecekan intensif.

Hal tersebut untuk mendapatkan surat keterangan dokter sebagai bukti melapor kepada polisi.

"Sekarang masih opname di klinik hewan Nury, diinfus karena kami butuh rontgen untuk nanti mendapat surat keterangan dokter untuk kelengkapan laporan ke polisi," urainya.

Sementara itu, kondisi kedua anak kucing tersebut sudah mulai membaik meski disebut Ning sempat syok lantaran ikut dipontang-pantingkan bersama sang induk oleh sang pemilik.

"Untuk anaknya waktu kita bawa nampak ketakutan. Tapi sekarang sudah relatif membaik," ujar dia.

Tangkapan video S menganiaya sejumlah kucing di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo pada Jumat (5/1/2024).
Tangkapan layar S saat membawa kucing pelaharaan yang dianiaya olehnya di Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo Jumat (5/1/2024) lalu. (TRIBUNSOLO.COM)

Dilaporkan polisi

Ning melanjutkan komunitas Rumah Difabel Meong melaporkan S kepada polisi.

Dia menjelaskan hal itu dilakukan untuk memberi efek jera kepada pelaku.

Laporan kepada Mapolresta Solo akan dilakukan pada Senin (8/1/2024).

Itu dilakukan setelah pihaknya mengumpulkan bukti-bukti penganiayaan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved