Aniaya Anak Anggota DPRD Kepri, Satria Mahathir Dijerat Pasal Berlapis 3 dan 5 Tahun Penjara
Setelah mengakui perbuatannya, pemuda yang dikenal dengan sebutan 'cogil' ini kini dijerat pasal berlapis.
"Para tersangka juga dijerat pasal 170 KUHPidana di ancam pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan," ungkap Kompol Dwi Ramadhanto.
Sementara itu, Seleb Tik Tok Satria Mahathir yang menjadi sorotan dalam kasus ini mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukan.
Dalam konferensi pers, polisi menyarankan untuk melakukan restorasi justice kepada kedua belah pihak.
Namun, keluarga korban tetap ingin melanjutkan secara hukum.
Baca juga: Terlibat Kasus Penganiayaan di Batam, Seleb TikTok Satria Mahathir Ungkap Kronologi dan Minta Maaf
Satria Mahathir Aniaya Anak Anggota DPRD Kepri
Polisi menangkap Satria Mahathir karena menganiaya anak anggota DPRD Kepri, Nyangnyang Haris Pratamura berinisial Rat.
Penganiayaan di Batam itu dilakukan Seleb Tiktok itu di salah satu kafe kawasan Tiban, Kecamatan Sekupang saat malam pergantian tahun.
Satria Mahathir pun kini berada di Mapolresta Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Selain remaja yang dikenal dengan nama 'cogil' itu, ada 3 orang lain yang mengenakan baju tahanan saat dihadirkan di Mapolresta Barelang, Jumat (5/1/2024).
Ia tak banyak bicara di depan sejumlah awak media.
Polisi tampak mengawal mereka kembali dalam sel tahanan setelah dihadirkan.
Satria Mahathir pun buka suara terkait insiden di Batam tersebut.
Semua berawal dari rekannya yang bersenggolan hingga memicu keributan.
Karena kondisi tidak kondusif, saat itu rekannya yang termasuk panitia acara, dibawa ke luar kafe agar tidak mengganggu pengunjung lainnya.
Namun, karena merasa terpancing, Satria ikut ke luar kafe dan melakukan pemukulan terhadap korban.
Sumber: Tribun Batam
Donald Trump dan Xi Jinping Berbicara via Telepon, TikTok dan Perdagangan Jadi Topik Utama |
![]() |
---|
Sosok Ayah di Tangerang Bikin Souvenir 'Mahal' untuk Pernikahan Putrinya, Lukisan Karya Sendiri |
![]() |
---|
TikTok AS Ganti Tuan? Inilah Sosok Misterius yang Diduga Jadi Pemilik Baru |
![]() |
---|
Viral Souvenir Pernikahan Unik di Tangerang, Hasil Lukisan Ayah untuk Putrinya, Ada 600 Karya |
![]() |
---|
Hakim Melarang Live TikTok saat Sidang Kasus Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.