Sabtu, 4 Oktober 2025

Aniaya Pedagang Bakso dan Warga, Puluhan Anggota Geng Motor di Bandung Barat Diringkus

Ada 27 orang anggota geng motor yang diamankan setelah aksi mereka terakam kamera CCTV dan viral di media sosial.

TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN
Anggota geng motor yang dihadirkan Polres Cimahi, Kamis (28/12/2023). Pentolan geng motor yang melakukan penyerangan di Jalan Terusan Sersan Bajuri, Kampung Patrol, RT 6/15, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) membubarkan kelompoknya. 

Motif Penyerangan

Setelah didalami, kata Aldi, para anggota geng motor melakukan penyerangan untuk balas dendam.

"Berdasarkan hasil pendalaman, jadi sejauh ini memang sudah ada semacam gesekan. Oleh karena itu ada upaya untuk balas dendam," ujar Aldi saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Kamis (28/12/2023) sore.

TribunJabar.id mewartakan pedagang bakso dan warga yang diserang merupakan target acak.

Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman apakah kelompok ini juga melakukan tindakan kekerasan serupa beberapa waktu lalu.

"Ini masih kita dalami terus karena hasil pemeriksaan sementara mereka ada yang baru ikut tiga bulan, lima bulan, dan sebagainya," ucapnya.

Ia menambahkan anggota geng motor ini ada yang masih SMP dan SMA.

"Sedangkan aktor-aktornya sudah dewasa semua. Jadi kami tidak berhenti (menangkap) pelajar saja, tetapi sampai ke aktornya. Kita akan sikat tindak tegas agar geng motor di Bandung Raya bisa hilang," ujar Aldi.

Baca juga: VIRAL Anggota Geng Motor Keroyok Polisi, Kapolresta Bandung : Pelaku 4 Orang dan sudah Diamankan

4 Orang Melarikan Diri

AKBP Aldi menambahkan masih ada empat orang yang belum diringkus karena melarikan diri.

Mereka berinisial D, G, E, dan RY yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Mereka melarikan diri, sehingga kita terbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) dan tim terus bergerak untuk mengejar aktor-aktornya itu," ujar Aldi.

TribunJabar.id mewartakan D, G, dan E berada di lokasi penyerangan saat hari kejadian.

Lalu, RY tak ada di lokasi, tetapi ia mempengaruhi, menggerakkan, dan menghalangi proses penyidikan.

"Oleh karena itu Polres Cimahi tegas terus mengungkap dan menindak kelompok manapun yang melakukan keonaran dan mengganggu kamtibmas tanpa pandang bulu," katanya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved