Selasa, 30 September 2025

Pacar Tak Tanggung Jawab, Wanita ini Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan dan Dimasukkan ke Termos Nasi

Warga Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur ini membunuh bayinya lali dimasukkan ke termos nasi.

Editor: Daryono
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LOVENIA
(Kiri) AVI, ibu muda di Samarinda yang tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya. (Kanan) Barang bukti termos nasi berkapasitas 30 liter air atau 12 liter nasi yang digunakan ibu muda di Samarinda menyembunyikan jasad bayi yang baru dilahirkan, Rabu (13/12/2023). 

Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli menceritakan kronologi pembunuhan bayi yang dilakukan oleh AVI.

Diketahui, keluarga AVI sebenarnya tak mengetahui bahwa AVI sedang hamil.

Lalu pada Rabu (13/12/2023), AVI melahirkan di kamar mandi.

Mengutip TribunKaltim.co, AVI menganiaya anaknya hingga tewas karena panik mendengar bayi yang baru dilahirkannya menangis.

Lalu, kasus mulai terungkap saat AVI alami pendarahan pasca melahirkan sendiri di dalam kamar mandi.

Kepada keluarga, AVI mengaku hanya sedang menstruari.

Karena pendarahan tak normal, AVI pun dibawa ke Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda, Kamis (14/12/2023) pukul 04.30 Wita.

Baca juga: Wanita di Samarinda Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Jasad Korban Disembunyikan di Dalam Termos Nasi

Ia pun masih mengelak saat itu.

Namun, pihak dokter yang memeriksa menemukan hal janggal, yakni adanya sobekan di alat vital AVI.

"Setelah diperiksa lebih detail, pihak rumah sakit menemukan ari-ari bayi yang belum keluar dari alat kelamin pelaku (AVI) ini," beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam konverensi pers, Selasa (19/12/2023).

Hingga pada akhirnya, AVI mengaku baru saja melahirkan bayi.

Keluarga yang geram pun meminta petugas keamanan rumah sakit untuk menghubungi Polsek Samarinda Seberang.

Pihak keluarga pun lantas mencari keberadaan bayi malang tersebut.

Setelah dicari, ternyata bayi tersebut berada di dalam termos nasi berwarna biru.

"Bayinya laki-laki. Saat ditemukan di dalam termos, tubuhnya terbungkus plastik hitam," ungkap Kombes Pol Ary Fadli.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Terkuak Alasan AVI Tega Membunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Kini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunKaltim.co, Rita Lavenia)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved