ASN Nakes di Wakatobi Nyaris Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Karyawan Hotel Tempat Korban Menginap
Korban sempat menendang pelaku yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka hingga tersangka terjatuh
Laporan Wartawan Tribun Sultra Sawal
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Sudah menjadi kroban pelecehan, seorang Pegawai Negeri Sipil atau PNS tenaga kesehatan (nakes) asal Kabupaten Wakatobi juga mendapat ancaman pembunuhan dari pelaku.
Insiden itu terjadi saat korban menginap di salah satu hotel di wilayah Kambu, beberapa waktu lalu.
Ancaman akan dibunuh saat nyaris dirudapaksa oleh pelaku yang saat itu sebagai karyawan di hotel tersebut.
Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengungkapkan, korban berhasil menggagalkan aksi si pelaku berinisial ALF (24) yang hendak melakukan rudapaksa.
Korban sempat menendang pelaku yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka hingga tersangka terjatuh.
Setelah lolos dari pelaku, korban langsung lari keluar dari kamar dan berteriak meminta pertolongan.
Baca juga: Kisah Leni Siswi SMA di Wakatobi: Sempat Gunakan Seragam SMP, 2 Jam Jalan Kaki ke Sekolah
"Tersangka saat korban hendak keluar dan berteriak untuk meminta pertolongan, sempat akan membunuh korban bila tidak diam," ujarnya keterangan yang diterima TribunnewsSultra.com, Rabu (20/12/2023).
Sebelumnya diberitakan, seorang pengunjung hotel di Kendari nyaris di rudapaksa oleh karyawan hotel.
Awalnya korban inisial DMA seorang PNS di RSUD Wakatobi menginap di salah satu hotel di Kendari, pada Sabtu (16/9/2023) sekitar 02.30 WITA.
Setelah beberapa saat pelaku inisial ALF (24) yang saat itu masih bekerja di hotel tersebut masuk di dalam kamar pengunjung inisial DMA menggunakan kunci serep kamar.
"Berselang sekitar pukul 02.30 WITA, pelaku masuk di dalam kamar korban dengan menggunakan kunci serep yang telah diambil sebelumnya," beber Kasatreskrim Polresta Kendari itu.
Saat sudah dalam kamar, tersangka membuka celana dan langsung naik di atas korban.
Namun korban dengan sigap menendang tersangka hingga jatuh di tempat tidur.
Namun pelaku yang diketahui merupakan pemuda asal Konawe Selatan (Konsel) itu diamankan polisi setelah beberapa hari dalam pengejaran serta pengumpulan barang bukti.
Sumber: Tribun Sultra
11 Tahun Jadi Buron Kasus Pembunuhan, Bisakah Litao Langsung Dicopot sebagai Anggota DPRD Wakatobi? |
![]() |
---|
Pengacara Sebut KPU Tak Bisa Disalahkan Buntut Buron Pembunuhan Anak Dapat SKCK Jadi Anggota DPRD |
![]() |
---|
Sosok Aiptu S, Keluarkan SKCK Anggota DPRD Wakatobi Tersangka Pembunuhan, Batal Sekolah Perwira |
![]() |
---|
Dicekoki Arak, Gadis 12 Tahun Dirudapaksa Bergilir: Tiga Pelaku Pelajar Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Fakta SKCK yang Loloskan Litao jadi Anggota DPRD Wakatobi, Berstatus DPO Sejak 2014 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.