Jumat, 3 Oktober 2025

Rudapaksa Wanita yang Dikenalnya di Media Sosial, Pria Konawe Selatan Ditangkap Usai Kabur 6 Bulan

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada A yakni Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak ataAtau kejahatan terhadap kemerdekaan seseorang

Editor: Eko Sutriyanto
hanover
Polsek Kolono, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), tangkap seorang pemuda berinisial A, karena diduga membawa kabur seorang anak tanpa sepengatuan orangtuanya. 

Tak lama setelah kejadian tersebut, A kembali membawa korban ke Kota Kendari dan berhubungan badan lagi.

 Orangtua korban yang tidak terima anaknya dibawa lari lantas melaporkan kepada pihak kepolisian.

Saat diinterogasi A mengakui telah melakukan hubungan badan dengan korban.

Hanya saja, ketika akan ditangkap polisi, A melarikan diri ke Morosi selama enam bulan.

"Kemudian kami mendapat informasi kalau yang bersangkutan ini sudah balik dari tempat pelariannya," ujarnya.

Usai mendapati hal tersebut, Polsek Kolono lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap A disalah satu acara lulo di Desa Rumba Rumba, Kecamatan Kolono Tiimur, Konsel.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi Pemuda Asal Konawe Selatan Sulawesi Tenggara Bawa Kabur Anak Orang hingga Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved