Selasa, 30 September 2025

Satpol PP Panggil Orang Tua Sepasang Pelajar yang Terjaring Razia Berduaan di Kamar Kos

Satpol PP Kota Blitar mengamankan dua pasangan bukan suami istri. Satu pasangan masih berusia pelajar dan satu pasangan lagi sudah dewasa.

Editor: Dewi Agustina
Tribunjambi/Rifani
Ilustrasi - Satpol PP Kota Blitar memanggil orang tua dari pasangan pelajar yang terjaring razia di tempat kos, Selasa (12/12/2023) malam. 

Selain itu, pemuda dan pemudi lainnya dikenai pembinaan.

Sedangkan untuk pemilik rumah kos juga akan diperiksa.

Tindakan ini mengacu pada Perda yang sama bahwa pemilik kos juga dilarang menyelenggarakan pemondokan berlawanan jenis.

"Kami berusaha untuk melakukan penertiban agar tidak banyak rumah kos bebas di Kota Malang. Tentu bisa mencemari predikat Kota Malang yang dikenal sebagai kota pendidikan," katanya.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul 2 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos di Kota Blitar, Satu Pasangan Masih Usia Pelajar

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved