Jumat, 3 Oktober 2025

Bocah 7 Tahun Tewas Dianiaya Orang Tua Angkat dan 5 Karyawan: Ibu Jadi Pelaku Utama, Ayah Membiarkan

Bocah 7 tahun di Ketapang tewas dianiaya orang tua angkat dan lima karyawan toko sejak 2021. Ibu angkat jadi tersangka utama.

Picture Alliance/ ZB
Ilustrasi kekerasan pada anak. - Bocah 7 tahun di Ketapang tewas dianiaya orang tua angkat dan lima karyawan toko sejak 2021. Ibu angkat jadi tersangka utama. 

Fariz mengungkapkan, kekerasan yang diterima korban ini terjadi berulang-ulang sejak ia diadopsi SST dan YLT.

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan ayah angkat korban, YLT, sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu lantaran YLT selaku ayah angkat korban membiarkan penganiayaan itu terjadi.

Tujuh tersangka kasus tewasnya bocah berinisial Y (7) dihadirkan di konverensi pers di Polres Ketapang, Senin (4/12/2023)
Tujuh tersangka kasus tewasnya bocah berinisial Y (7) dihadirkan di konverensi pers di Polres Ketapang, Senin (4/12/2023) (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NUR IMAM SATRIA)

Sementara, lima tersangka lainnya turut melakukan kekerasan kepada korban karena sering melihat bocah itu dianiaya ibu angkatnya.

"Untuk bapak angkatnya ini, dia sangat mengetahui atas kekerasan ini tetapi melakukan pembiaran."

"Sedangkan karyawan toko ini, ikut-ikutan melakukan kekerasan fisik karena terbiasa melihat anak ini dipukul ibu angkatnya," beber dia.

Awal Kasus Terungkap

Kasus ini bermula saat YS ditemukan meninggal dunia secara tak wajar di rumah orang tua angkatnya pada akhir November lalu.

Pihak kepolisian kemudian memanggil orang tua angkat dan orang tua kandung korban.

Orang tua kandung korban lantas membuat laporan dan meminta peristiwa meninggalnya korban diselidiki.

Atas laporan itu, pihak kepolisian kemudian membongkar makam YS untuk keperluan autopsi.

Baca juga: Santri di Jambi Dianiaya 2 Senior, Korban Alami Luka di Alat Vital dan Paha, Pihak Ponpes Bungkam

Selain itu, polisi juga melakukan serangkaian penyelidikan.

Penyidik juga sempat memeriksa kedua orang tua angkat korban, tetapi mereka tak mengaku.

Namun, dari rekaman CCTV ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada perbuatan masing-masing pelaku.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan yang dilakukan orang tua angkat itu untuk menghukum korban.

"Motif melakukan kekerasan alasannya karena untuk menghukum korban," kata Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, Senin, dilansir Kompas.com.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Peran 7 Tersangka Kasus Kekerasan Yesa di Sandai Ketapang

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunPontianak.co.id/Nur Imam Satria, Kompas.com/Hendra Cipta)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved