Kasus Pelecehan Santri Terungkap dari Bukti Curhatan Korban, Pelaku Pengasuh Ponpes Sekaligus Caleg
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menemukan bukti catatan curhatan terkait kasus tersebut di handphone milik korban.
Penulis:
Dewi Agustina
Dia mengaku adiknya saat ini mengalami trauma berat.
"Ini kejadian keji. Pelaku itu merupakan tokoh dan pemuka agama," pungkasnya.
Korban Dilecehkan Sejak 2022
Menurut keterangan kakak korban (24), dari catatan tersebut kasus pelecehan itu terjadi pertama kali pada 2022 lalu.
Dia menduga perbuatan keji itu dilakukan berulang kali.
"Waktu mau naik kelas tiga SMA. Sekarang dia sudah lulus. Tahun 2022 persisnya," ungkap kakak korban kepada TribunKaltim.co, Kamis (30/11/2023).
Modusnya pelaku diminta untuk setor hafalan Alquran sekitar pukul 00.00 Wita, apabila setoran ayatnya salah korban diminta untuk memijat pelaku.
Baca juga: Kasus Pelecehan di UNY Hoaks, 1 Mahasiswa Ditangkap, Ini 2 Pemicu Pelaku Fitnah Anggota BEM FMIPA
Parahnya korban sempat disuruh membuka pakaiannya.
"Saya sangat sakit hati. Adik kandung saya dibuat seperti ini. Itu ustaz bejat," ucap kerabat korban
Menurut sang kakak, korban tidak berani buka suara karena diancam akan dianiaya jika sampai perbuatan pelaku diketahui orang lain.
Kasus ini telah ditangani polisi, atas laporan yang telah diserahkan pada 28 November lalu.
"Sudah kami laporkan, saya berharap ini bisa diproses segera secara hukum," pungkasnya.

Terduga Pelaku Seorang Caleg
Terduga pelaku tindakan asusila adalah pengasuh satu Ponpes di Kelurahan Tanjung Laut.
Dia juga diketahui maju sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) dapil Bontang Selatan.
Mengutip TribunKaltim.co, Kamis (30/11/2023), kakak kirban mengatakan aksi kotor tersebut dilakukan sejak korban masih di bangku sekolah SMA kelas II atau berusia 17 tahun.
Modusnya pelaku diminta untuk setor hapalan Alquran sekitar pukul 00.00 Wita, apabila setoran ayatnya salah korban diminta untuk memijat pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.