TAG
kasus pelecehan santri
Berita
-
Fakta Ponpes di Bekasi Lokasi Pelecehan Santriwati, Ayah dan Anak jadi Tersangka
Polres Metro Bekasi menangkap dua terduga pelaku pelecehan santriwati di pondok pesantren (ponpes) Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
-
Kasus Pelecehan Santri Terungkap dari Bukti Curhatan Korban, Pelaku Pengasuh Ponpes Sekaligus Caleg
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menemukan bukti catatan curhatan terkait kasus tersebut di handphone milik korban.
-
Sosok Muh Anwar, Pimpinan Pondok Pesantren di Semarang yang Jadi Tersangka Pencabulan
Inilah sosok Muh Nawar (46) alias Bayu Aji Anwari, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi, Semarang
-
Pengakuan ZU yang Lecehkan Santri Sesama Jenis di Ponpes Sulbar, Sadar Miliki Kelainan
Alasan punya kelainan seksual dijadikan dasar ia melakukan perbuatan bejat kepada santrinya sendiri yang masih di bawah umur.
-
Santriwati di Lamongan Dilecehkan Orang Tak Dikenal, Kejadian Berawal saat Korban Kabur dari Pondok
Seorang santriwati di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dilaporkan telah dilecehkan orang tak dinekal. Kejadian berawal saat korban kabur dari asramanya.
-
Rayu Santri Laki-laki Agar Mau Menginap di Rumahnya, Guru Ngaji Ini Lakukan Pelecehan, Ada 6 Korban
Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur terjadi di Lumajang, Jawa Timur. Diketahui terduga pelakunya adalah seorang guru ngaji bernama Hanafi (41)
-
Pria Nekat Lecehkan 4 Adik Kelas yang juga Laki-laki saat Tertidur, Pelaku: Kalau Wanita Takut Hamil
Seorang pemuda berinisial SU warga Lampung Barat nekat lecehkan adik kelasnya sendiri saat tertidur.
-
Kas Pesantren An di Lhokseumawe Kosong Pasca Merebaknya Kasus Pencabulan Santri
Pihak Yayasan Pesantren An (singkatan) kini terus berbenah di lokasi yang baru. Namun yang menjadi kesulitan dari pihak yayasan, kondisi kas kosong.
-
UPDATE Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Santri, Pesantren An Dipindah ke Ponpes Al Muhajirin
Pemerintah Kota Lhokseumawe akhirnya memutuskan untuk memindahkan Pesantren An dari lokasi semula di Kecamatan Muara Dua ke Pesantren Al Muhajirin.
-
Pimpinan Pesantren Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Minta Penangguhan Penahanan
Kuasa hukum oknum Pimpinan Pesantren An dan seorang guru ngaji mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kedua kliennya.
-
Tersangka Kasus Pelecehan Santri Dijerat Hukum Jinayat, 90 Kali Cambuk atau Denda 900 Gram Emas
Kedua tersangka kena Pasal 47 Qanun Hukum Jinayat dengan ancaman 90 kali cambuk di depan umum atau denda paling banyak 900 gram emas murni.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved