Kronologi Terapis Spa di Legian Bali Cabuli Gadis Australia hingga Akhirnya Divonis 5 Tahun Penjara
Atas perbuatan pelaku tersebutm membuat korban merasa ketakutan, shock dan trauma
Amar putusan terhadap terdakwa tersebut telah dibacakan majelis hakim pimpinan Ni Made Okti Mandiani di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis, 30 November 2023.
Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan, terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.
Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ini sebagaimana dakwaan kesatu JPU.
"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Zamzami Aulani Malik dengan pidana penjara selama 5 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," tegas hakim ketua Okti Mandiani.
"Menghukum terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp 100 juta subsidiair 3 bulan kurungan," sambungnya.
Atas putusan majelis hakim, terdakwa didampingi Ida Bagus Dwi Ganda Sabo selaku penasihat hukum langsung menerima.
Pula, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan sikap yang sama.
Putusan majelis hakim sendiri lebih ringan dari tuntutan JPU. Sebelumnya JPU mengajukan tuntutan pidana penjara selama 7 tahun kepada terdakwa. (Aloisius H Manggol)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Gadis Australia Tak Berdaya di Ruang Spa Legian, Aulani Lakukan ini Saat Memijat
Sumber: Tribun Bali
Layanan Spa Hotel di Manado Tutup Sementara karena Kasus Dugaan Pelecehan Kabid Pemkab Minut |
![]() |
---|
Sosok Jefry Rondonuwu, Kabid Minahasa Utara Diduga Paksa Terapis Spa Hubungan Intim, Videonya Viral |
![]() |
---|
Viral Video Kabid Pemkab Minut Paksa Terapis Spa Hubungan Intim, Korban Teriak Minta Tolong |
![]() |
---|
ASPI Minta Penyesuaian Besaran Pajak Pasca MK Putuskan Spa sebagai Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Spa Tidak Termasuk Tempat Hiburan, MK Ubah Jadi Jasa Pelayanan Kesehatan Tradisional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.