Minggu, 5 Oktober 2025

Layanan Spa Hotel di Manado Tutup Sementara karena Kasus Dugaan Pelecehan Kabid Pemkab Minut

Tempat spa di Sutan Raja Hotel Manado, Sulawesi Utara ditutup setelah kasus pelecehan yang diduga dilakukan Kabid di Minut mencuat ke publik

TRIBUNMANADO.CO.ID/FISTEL MUKUAN
DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL - General Manager Sutan Raja Hotel Manado Shandy Kaunang, Sabtu (15/2/2025). Ia memberikan klarifikasi atas dugaan kasus pelecehan kabid di Minut. 

TRIBUNNEWS.COM - Sutan Raja Hotel Manado menutup sementara fasilitas spa setelah ramai kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan, Perizinan, dan Non-perizinan Dinas PMPTSP Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Jefry Rondonuwu.

Jefry diduga melecehkan seorang wanita berinisial MR dengan memintanya untuk berhubungan badan.

Sebelumnya, MR dinarasikan sebagai terapis di Sutan Raja Spa.

General Manager Sutan Raja Hotel Manado, Shandy Kaunang menuturkan, MR bukanlah terapis, melainkan kasir.

"MR bukan terapis tetapi kasir di Sutan Raja Spa," ungkap Shandy saat ditemui, Sabtu (15/2/2025).

Mengutip TribunManado.co.id, Sutan Raja Spa sendiri dikelola oleh vendor, jadi status MR bukan pegawai Sutan Raja Hotel Manado.

Kini, pelayanan tersebut ditutup sementara imbas dugaan kasus pelecehan.

Kontrak vendor juga sudah ditutup sesuai kesepakatan.

Pihak vendor, ujar Shandy, sudah tak mampu mengelola spa tersebut.

Kemudian, Shandy menepis bahwa pihaknya menyediakan jasa plus-plus.

Pasalnya, Sutan Raja Spa konsepnya adalah family spa.

Baca juga: Sosok Jefry Rondonuwu, Kabid Minahasa Utara Diduga Paksa Terapis Spa Hubungan Intim, Videonya Viral

Diwartakan sebelumnya, Seorang kepala bidang (kabid) di Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut), Sulawesi Utara dilaporkan ke polisi karena diduga paksa terapis spa berhubungan intim.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat terapis spa berinisial MR mencoba menghindari Kabid Pemkab Minut berinisial JR.

Korban juga sempat meminta tolong karena dipaksa berhubungan intim dengan pelaku.

JR merupakan Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan, Perizinan, dan Non-perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved