Kronologi Terapis Spa di Legian Bali Cabuli Gadis Australia hingga Akhirnya Divonis 5 Tahun Penjara
Atas perbuatan pelaku tersebutm membuat korban merasa ketakutan, shock dan trauma
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Terapis spa, Zamzani Aulani Malik (26) mencabuli gadis Australia berusia 16 tahun saat melakukan spa di Legian, Kuta.
Aksi pelaku bermula saat keluarga korban datang ke spa yang terletak di Legian, Kuta, Badung.
Mereka pun disambut oleh pemilik spa, dilanjutkan memilih treatment.
Korban lalu ditangani oleh pelaku.
Singkat cerita, saat sudah berada di ruang spa, korban diminta oleh pemilik spa membuka pakaian atasan.
Kemudian anak korban diminta tengkurap lalu ditutupi menggunakan kain sarung.
Baca juga: Bocah Usia 4 Tahun Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Pelaku Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Pemilik spa yang berstatus sebagai saksi memanggil pelaku untuk melakukan treatment pijat kepada korban.
Kemudian pelaku memijat korban, dan keduanya pun sempat berbincang namun saat memijat itulah, pelaku melancarkan aksi bejatnya.
Korban kaget atas apa yang dilakukan pelaku dan sempat melawan lalu menangis,
Namun pelaku meminta korban untuk diam.
Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku keluar dari kamar treatment sedangkan korban langsung mengambil pakaiannya dan buru-buru keluar.
Kemudian korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada keluarganya.
Atas perbuatan terdakwa tersebut, korban merasa ketakutan, shock dan trauma.
Akibat aksi bejat itu, Aulani divonis lima tahun penjara.
Pria yang bekerja sebagai terapis spa di Legian, Kuta, Badung ini dijatuhi pidana penjara, karena terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur inisial SRC (16) asal Australia.
Sumber: Tribun Bali
Layanan Spa Hotel di Manado Tutup Sementara karena Kasus Dugaan Pelecehan Kabid Pemkab Minut |
![]() |
---|
Sosok Jefry Rondonuwu, Kabid Minahasa Utara Diduga Paksa Terapis Spa Hubungan Intim, Videonya Viral |
![]() |
---|
Viral Video Kabid Pemkab Minut Paksa Terapis Spa Hubungan Intim, Korban Teriak Minta Tolong |
![]() |
---|
ASPI Minta Penyesuaian Besaran Pajak Pasca MK Putuskan Spa sebagai Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Spa Tidak Termasuk Tempat Hiburan, MK Ubah Jadi Jasa Pelayanan Kesehatan Tradisional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.