Kamis, 2 Oktober 2025

Kronologi Terapis Spa di Legian Bali Cabuli Gadis Australia hingga Akhirnya Divonis 5 Tahun Penjara

Atas perbuatan pelaku tersebutm membuat korban merasa ketakutan, shock dan trauma

Editor: Eko Sutriyanto
istimewa
Ilustrasi spa - Zamzani Aulani Malik (26) nekat melakukan pencabulan terhadap gadis Australia saat melakukan spa di Legian, Kuta. Korban asal Australia itu berinisial SRC (16) sementara pelaku adalah terapis spa. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Terapis spa,  Zamzani Aulani Malik (26) mencabuli gadis Australia berusia 16 tahun saat melakukan spa di Legian, Kuta.

Aksi pelaku bermula saat keluarga korban  datang ke spa yang terletak di Legian, Kuta, Badung.

Mereka pun disambut oleh pemilik spa, dilanjutkan memilih treatment.

Korban lalu ditangani oleh pelaku. 

Singkat cerita, saat sudah berada di ruang spa, korban diminta oleh pemilik spa membuka pakaian atasan.

Kemudian anak korban diminta tengkurap lalu ditutupi menggunakan kain sarung.

Baca juga: Bocah Usia 4 Tahun Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Pelaku Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pemilik spa yang berstatus sebagai saksi memanggil pelaku untuk melakukan treatment pijat kepada korban. 

Kemudian pelaku memijat korban, dan keduanya pun sempat berbincang namun saat memijat itulah, pelaku melancarkan aksi bejatnya.

Korban kaget atas apa yang dilakukan pelaku dan sempat melawan lalu menangis,

Namun pelaku meminta korban untuk diam.

Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku keluar dari kamar treatment sedangkan korban langsung mengambil pakaiannya dan buru-buru keluar.

Kemudian korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada keluarganya.

Atas perbuatan terdakwa tersebut,  korban merasa ketakutan, shock dan trauma.

Akibat aksi bejat itu, Aulani divonis lima tahun penjara.

Pria yang bekerja sebagai terapis spa di Legian, Kuta, Badung ini dijatuhi pidana penjara, karena terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur inisial SRC (16) asal Australia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved