Nenek Sinar Ditemukan Usai 8 Hari Hilang, Keluarga Beri Seserahan Seekor Babi dan 10 Ekor Ayam
Sinar hilang saat hendak pulang menuju pondok yang biasa digunakannya saat berkebun di kawasan tersebut
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Pangkan B
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Sinar, warga di Jalan Palangkaraya-Gunung Mas, Tumbang Talaken, Gunung Mas, Kalimantan Tengah berhasil ditemukan setelah hilang selama delapan hari di hutan.
Sinar dilaporkan hilang di dalam hutan Petuk Barunai, Kota Palangkaraya.
Ia ditemukan selamat oleh Tim SAR Gabungan pada Minggu (19/11/2023) lalu.
Sinar hilang saat hendak pulang menuju pondok yang biasa digunakannya saat berkebun di kawasan tersebut.
Anak Sinar, Majan menceritakan, dirinya dan keluarga sempat melakukan ritual pencarian terhadap ibunya tersebut.
“Kami melakukan ritual Sangiang yang biasanya digunakan untuk mencari orang hilang, terutama di hutan dan di sungai,” terangnya saat berbincang dengan TribunKalteng.com.
Baca juga: Serahkan Sertifikat Door to Door, Menteri Hadi Yakin Palangkaraya segera Jadi Kota Lengkap
Pihak keluarga sangat panik dan sedih, karena istri, ibu, sekaligus nenek yang mereka cintai hilang dan belum ditemukan.
“Kalau sedih sudah pasti, tapi kami sempat mencoba menggunakan orang pintar untuk mencari keberadaan ibu kami,” ungkap Majan.
Anak pertama Sinar tersebut mencoba berbagai cara agar sang ibunda pulang kembali ke rumah dalam keadaan selamat.
“Ritual Sangiang dilakukan untuk mecari keberadaan ibu kami. Setelah berhasil ditemukan, kami kembali melakukan ritual kedua tersebut sebagai bayaran,” terangnya.
Saat melakukan ritual di rumahnya dengan memberikan seserahan berupa seekor babi dan 10 ekor ayam.
“Karena kami meminta orang tua kami selamat, jadi kami berjanji akan membayar seperti yang diminta oleh orang pintar tersebut,” ujarnya.
Ia percaya yang disebutkan oleh orang pintar tersebut, bahwa ibunya dalam keadaan sehat dan masih hidup.
“Ternyata betul apa yang dikatakan orang pintar tersebut, makanya kami memenuhi janji kami untuk membayar ritual,” jelas Majan.
Sumber: Tribun Kalteng
Ini Respons Ahli Waris dan Pemkab Usai Putusan PN Pangkalan Bun soal Tanah 10 Hektare di Kobar |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Palangkaraya 16 Agustus 2025, BMKG: Ada Hujan Gerimis di Pagi Hari |
![]() |
---|
Bareskrim Tetapkan Marcel Sunyoto Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal Zirkon di Kalimantan Tengah |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Palangkaraya 15 Agustus 2025, BMKG: Didominasi Cerah Berawan Tanpa Hujan |
![]() |
---|
10 Provinsi dengan Jalan Rusak Paling Banyak di Indonesia, Mana Saja? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.