Kamis, 2 Oktober 2025

Motif Suami Bunuh Istri di Blitar Terungkap, Tersangka 2 Tahun Tinggal di Rumah Lokasi Jasad Dicor

Kasus pembunuhan di Blitar terungkap setelah dua tahun. Suami bunuh istrinya karena korban selingkuh. Selama 2 tahun pelaku masih tinggal di rumah.

Penulis: Faisal Mohay
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Garis polisi terpasang di lokasi temuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah, Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (21/11/2023). 

"Kejadiannya siang hari pada Oktober 2021. Pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu. Setelah korban meninggal, pelaku menguburnya di kamar rumah," ungkapnya, Jumat (24/11/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

AKBP Danang menjelaskan SH dan korban sepakat untuk berpisah lantaran Fitriani memiliki pria lain.

Baca juga: Ini Tampang Suami di Blitar yang Tega Membunuh Lalu Mengubur Mayat Istrinya di dalam Kamar

SH kemudian menggelar pertemuan keluarga dan menyerahkan Fitriani ke pria tersebut.

Seminggu kemudian, korban kembali ke rumah untuk bertemu dengan anak-anaknya.

Saat keduanya bertemu, terjadi keributan dan tersangka memukul kepala korban dengan kayu.

Lalu, SH mengangkat istrinya yang sudah meninggal ke dalam kamar.

SH mulai menggali lubang di dalam kamar untuk menguburkan jasad istrinya.

"Setelah itu, pelaku menggali lubang dengan kedalaman sekitar satu meter di kamar untuk mengubur korban," ucapnya.

Tersangka menggali lubang dari pukul siang hingga sore dan memasukkan jasad korban setelah Magrib.

"Korban dimasukkan ke lubang dengan posisi duduk, lalu diuruk dan pintu dikunci," imbuhnya.

Berdasarkan keterangan SH, lubang tersebut baru dicor setahun setelah korban tewas.

"Pengakuan pelaku, pelaku baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur korban setahun kemudian setelah kejadian (pembunuhan)," sambungnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni perhiasan milik korban, kaus putih, kayu, bongkahan batu untuk mengecor lubang, dan selimut.

Atas perbuatannya, SH dapat dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Sosok Fitriani Perempuan Muda dari Konawe yang Dicor di Blitar, Ayahnya Menderita Stroke dan Jantung

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, pembunuhan terjadi karena permasalahan keluarga.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved