Cinta Ditolak dan Sakit Hati, Pria Ini Culik dan Cabuli Bayi Laki-laki Berusia 4 Bulan
Setelah ditangkap dan diselidiki, A tega melakukan penculikan dan pencabulan terhadap anak dari N karena merasa sakit hati.
TRIBUNNEWS.COM - Polisi tangkap pria berinisial A (40) karena telah melakukan penculikan dan pencabulan pada bayi laki-laki berusia empat bulan di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Bayi laki-laki tersebut merupakan anak dari ibu berinisial N (29).
Setelah ditangkap dan diselidiki, A tega melakukan penculikan dan pencabulan terhadap anak dari N karena merasa sakit hati.
"Ada luka dari ibunya," ujar A saat ditanyaoleh Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton.
Luka tersebut, kata A, berujung sakit hati yang membuatnya gelap mata melakukan aksi keji kepada anak dari N.
A mengaku jatuh cinta kepada N. Namun, perasaan itu ditolak mentah-mentah oleh ibu sang bayi.
Baca juga: Pria di Cirebon Culik Bayi Laki-laki Tetangganya dan Lakukan Pelecehan, Korban Berusia 4 Bulan
"Sakit hati, karena dia tuh ingin dimiliki sama saya tapi tidak mau" ucapnya.
Rasa cintanya itu telah diutarakan kepada N pada dua tahun lalu. Namun, N menolaknya.
A kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
A terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai pasal tentang perlindungan anak.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku penculikan dan pencabulan terhadap bayi berusia empat bulan, pada Kamis (23/11/2023) malam.
Penangkapan pelaku juga terjadi kurang dari 24 jam dari peristiwa yang dialami bayi berjenis kelamin laki-laki itu pada Kamis sekitar pukul 03.00 WIB.
Dikatakannya, penangkapan dilakukan usai pihak keluarga melaporkan peristiwa itu beberapa jam setelah kejadian.
Tim penyelidik yang terdiri dari Unit PPA Polresta Cirebon dan Polsek Kaliwedi langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalami dugaan laporan yang dimaksud.
"Dari laporan itu, alhamdulillah tadi malam tim berhasil mengamankan satu orang pelaku penculikan terhadap bayi empat bulan," ujar Arif.
Sumber: Tribun Jabar
Danpuspom Ungkap Perintah Panglima TNI soal 2 Oknum Prajurit Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
3 Fakta Kasus Pelecehan Siswi SD di Cirebon: Oknum Guru Terancam Sanksi, 5 Korban Melapor |
![]() |
---|
Pemerasan dengan Modus Tabrakkan Diri ke Mobil Terjadi di Cirebon, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Keluarga Kacab Bank BUMN Ingin Para Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Otak Penculikan Kacab Bank BUMN Dapat Informasi Rekening Dormant dari S, Polisi Lakukan Pengejaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.