Senin, 6 Oktober 2025

Terduga Pelaku Pencurian Tewas Usai Ditangkap, Polda Sulteng Periksa 19 Oknum Polisi

Polda Sulteng memeriksa 19 oknum aparat kepolisian terkait kasus tewasnya terduga pelaku pencurian berinisial MMS alias MN (19).

Editor: Dewi Agustina
via Surya.co.id/Istimewa via Sriwijaya Post
Ilustrasi oknum polisi (kiri). Polda Sulteng memeriksa 19 oknum aparat kepolisian terkait kasus tewasnya terduga pelaku pencurian berinisial MMS alias MN (19). 

Berbekal rekaman CCTV dan video viral di media sosial, pihaknya melakukan langkah penyelidikan dan mendapat informasi diduga pelaku MMS alias MN berada di Jl Moh Yamin.

Dari hasil penyelidikan, tepat pada tanggal 13 November 2023 sekitar pukul 15.40 Wita, pihaknya mendatangi rumah MN di Jl Moh Yamin untuk melakukan penangkapan, tetapi tidak berada di tempat.

Kemudian, dari keterangan masyarakat sekitar diketahui bahwa MN diduga melarikan diri.

Atas informasi itu, pihaknya dibantu warga melakukan pencarian dan ditemukan MN berada di semak-semak Jl Kasuari.

"Untuk menghindari amukan masa, diduga pelaku diamankan dan dibawa lari tim resmob dengan dibonceng sepeda motor, dia statusnya masih diduga pelaku dan bukan tahanan Polda Sulteng," ucapnya kepada TribunPalu, Selasa (21/11/2023).

Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 Wita, terduga pelaku MN tiba di di Polda Sulteng untuk dilakukan interogasi demi mendapatkan informasi pelaku lainnya dan keberadaan barang bukti.

"Sekitar pukul 17.45 Wita MN memberikan informasi keberadaan teman-temannya berinisial RL dan PI di Jl Basuki Rahmat dan dan Tanggul Utara," ujarnya.

Menurut Djoko, RL dan PI mengetahui bahwa MN menukar hasil curian (handphone) dengan paket narkoba (sabu-sabu).

"Terduga pelaku MN sempat dibawa ke rumahnya untuk mengambil pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian sebagaimana terekam CCTV," tuturnya.

Kemudian MN bersama 2 rekannya kembali dibawa ke Polda Sulteng untuk dilakukan interogasi sekitar pukul 20.00 Wita.

Selang waktu satu jam, pihaknya membagi 2 tim, sebagian membawa PI mencari barang bukti di Kelurahan Tatanga dan Jl Cemangi.

Personel lainnya, membawa MN ke wilayah Palu Selatan demi menangkap pelaku lainnya.

Namun, sekitar 5 menit perjalanan atau sampai di bundaran STQ Jl Soekarno Hatta, tiba-tiba MN mengeluarkan buih (cairan) putih dari hidung dan mulut.

Sehingga, aparat kepolisian memutuskan untuk membawa MN ke RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan penanganan medis.

"Sekitar pukul 23.00 Wita, MN dinyatakan meninggal dunia saat diberikan pertolongan oleh tim medis. Pada 00.05 MN dilakukan pemeriksaan luar dan urine, hasilnya positif metamfetamin serta amfetamin, kalau penyimpanan mayat MN dalam freezer itu, pihak rumah sakit harusnya yang jelaskan," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved