Senin, 6 Oktober 2025

Terduga Pelaku Pencurian Tewas Usai Ditangkap, Polda Sulteng Periksa 19 Oknum Polisi

Polda Sulteng memeriksa 19 oknum aparat kepolisian terkait kasus tewasnya terduga pelaku pencurian berinisial MMS alias MN (19).

Editor: Dewi Agustina
via Surya.co.id/Istimewa via Sriwijaya Post
Ilustrasi oknum polisi (kiri). Polda Sulteng memeriksa 19 oknum aparat kepolisian terkait kasus tewasnya terduga pelaku pencurian berinisial MMS alias MN (19). 

Selang beberapa menit berlalu, seorang anggota pergi dan tiba-tiba terdengar suara tembakan.

"Tertinggal dua orang, satunya lagi pergi mungkin ke Jl Gelatik, terus dia telepon anggotanya dua orang ini dan tiba-tiba saya dengar bunyi tembakan, adeknya sudah lari dibilang MN ditangkap, itu sekitar jam 17.00 Wita," tutur Yusran.

Sekitar pukul 19.00 Wita, aparat kepolisian kembali mendatangi rumah MN karena hasil pengembangan, 2 orang lagi berhasil tertangkap.

Kedatangan aparat ke rumah MN untuk meminta baju yang dipakai saat melakukan aksinya.

"Mereka datang pakai mobil kesini karena penangkapan pertama mereka pakai motor, karena pengembangan mencari teman-temannya bertambah lagi 2 orang temannya RL dan PI, mungkin mereka sudah dalam mobil itu tapi tidak dipertemukan dengan saya," papar Yusran.

Selang beberapa jam kemudian, Selasa (14/11//2023) sekitar pukul 02.30 Wita, Yusran bersama sang istri dijemput aparat menuju Polda Sulteng.

Sesampainya di Polda, keduanya baru diinformasikan bahwa MN telah meninggal dunia sejak pukul 23.00 Wita dan mayatnya sudah berada di RS Bhayangkara.

Baca juga: Mahasiswi Dianiaya Oknum Polisi yang juga Mantan Pacarnya & Pacar Baru Sang Mantan, Kini Trauma

MN disebut tewas akibat overdosis karena terdapat busa yang keluar dari mulutnya.

Yusran menyayangkan, setelah MN tewas tidak langsung dibawa ke rumah duka, tapi jasad korban hanya disimpan di dalam freezer.

Berdasarkan foto-foto yang didapatkan TribunPalu, terdapat bekas-bekas luka hampir di seluruh tubuh MN.

Yusran menduga, anak keempatnya itu dianiaya anggota kepolisian.

Dia memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sulteng.

"Hari ini saya akan laporkan, saya ketemu pengacara dulu dan langsung ke polda," kata Yusran.

Kronologis Penangkapan

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono memberikan klarifikasi terkait tewasnya terduga pelaku pencurian MMS alias MN (19).

Kasus ini bermula dari adanya laporan polisi nomor: LP/B/1428/XI/2023/Polresta Palu/Polda Sulteng tentang pencurian di depan salah satu rumah makan Jl Basuki Rahmat, tertanggal 6 November 2023.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved