Jumat, 3 Oktober 2025

Pria di Kolaka Utara Rudapaksa Gadis Disabilitas, Pelaku Diduga Caleg

Seorang pria bernama NC (29) diamankan oleh jajaran Polres Luwu Utara di sebuah hotel si Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kamis (16/11/2023) malam.

ISTIMEWA
Ilustrasi pelecehan - Seorang pria bernama NC (29) diamankan oleh jajaran Polres Luwu Utara di sebuah hotel si Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kamis (16/11/2023) malam. 

NC menawarkan ke AF untuk berhubungan badan di kamar hotel. AF menyebut nilai, yaitu Rp 300 ribu.

NC kemudian menawar Rp 200 ribu, yang disetujui oleh AF.

AF tidak langsung masuk kamar bersama NC, AF pergi sebentar meninggalkan hotel.

Selanjutnya, NC meminta EF, si karyawan hotel agar mengarahkan AF ke kamarnya di lantai 2, kalau AF sudah berada di hotel.

Sebelum berhubungan, NC mengaku memberikan uang Rp 200 ribu kepada AF di dalam kamar.

Pasca keluar dari kamar NC inilah, AF kepergok oleh keluargnya lalu diintrogasi soal alasannya di hotel.

"AF mengakui disetubuhi oleh NC, mereka menyambangi kamar hotel dan menemukan NC," ujar AKP Nyoman Sutarja.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Gadis Disabilitas Dirudapaksa Pria Kolaka Utara di Hotel Luwu Timur, Dibayar Rp200 Ribu

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved