Keluarga Akui Slamet & Istri Kerap Cekcok, Tapi Ini Paling Parah hingga Istrinya Tewas Dihantam Palu
Pasangan suami istri (pasutri) EO dan Slamet disebut memang kerap cekcok hingga berakhir dengan penganiayaan.
Menurutnya, motif pelaku membunuh korban diduga karena masalah ekonomi.
Pelaku sudah kesal karena dalam beberapa bulan terakhir sering bertengkar dengan korban.
"Barang bukti yang dapat diamankan berupa satu helai kain selendang motif batik, pakaian korban dan pakaian pelaku," sebutnya.
"Atas perbuatan yang bersangkutan, pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun. Namun bisa berkembang apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan akan kami kenai dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup," pungkasnya.
Sumber: (Tribun Jateng/Ito) (Tribun Lampung)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kesaksian Warga Ungkap Tabiat Slamet, Suami Palu Istri Hingga Tewas di Demak, Sudah Buat Surat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.