Sabtu, 4 Oktober 2025

WNA Asal Ukraina Terekam CCTV Curi Lilin Pengharum Ruangan hingga Perhiasan Perak di Badung 

Iuliia Grevhyn (33) WNA asal Ukraina diamankan jajaran sat reskrim Polsek Mengwi karena melakukan pencurian perhiasan dan lilin pengharum ruangan.

HER CAMPUS
Ilustrasi penjara wanita. Iuliia Grevhyn (33) WNA asal Ukraina diamankan jajaran sat reskrim Polsek Mengwi karena melakukan pencurian perhiasan dan lilin pengharum ruangan. 

"Saat ada laporan kita langsung melakukan olah TKP dan melakukam pemeriksaan, sehingga berhasil kita amankan," ujarnya kepada Tribun Bali. 

Baca juga: WNA Australia Berkelahi dengan Satpam di Bali, Tak Terima saat Ditegur dan Lakukan Pemukulan

Sayangnya Kompol I Ketut Adnyana TJ tidak mau menjelaskan detail pengungkapan atau penangkapan pelaku.

Bahkan dirinya menyarankan konfirmasi ke Kasi Humas Polres Badung agar satu pintu.

"Ada sejumlah perhiasan berbahan perak dan lilin pengharum ruangan yang dicuri. Kini pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Seorang WNA Diringkus Polsek Mengwi, Kedapatan Curi Perhiasan dan Lilin Pengharum Ruangan di Badung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved