Saling Berebut Pemandu Lagu, Pria di Subang Bunuh Pengunjung Kafe, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Kasus pembunuhan terjadi di sebuah kafe di Subang. Pelaku merasa cemburu saat pemandu lagu langganannya didekati korban.
"Barang bukti yang diamankan, I unit mobil Ayla milik pelaku, 1 unit sepeda motor Vario milik korban, pisau lipat yang digunakan pelaku nusuk korban dan pakaian korban saat korban di tusuk oleh pelaku," ucapnya.
Akibat perbuatannya, saat ini pelaku S, mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam maksimal hukuman penjara 12 tahun.
"Pelaku S yang merupakan warga Dusun Karang Baru RT 002/005 Desa Sukra Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu tersebut terancam penjara 170 dan 351 KUHP pidana dengan ancaman penjara 12 tahun," ujarnya
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 2 Pria di Subang Duel Maut Gara-gara Rebutan Cewek Pemandu Lagu, Satu Tewas Satu Masuk Penjara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.