Sabtu, 4 Oktober 2025

Saling Berebut Pemandu Lagu, Pria di Subang Bunuh Pengunjung Kafe, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Kasus pembunuhan terjadi di sebuah kafe di Subang. Pelaku merasa cemburu saat pemandu lagu langganannya didekati korban.

Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNWOW.COM
Ilustrasi pembunuhan. Pria di Subang tewas dibunuh saat berada di kafe. Diduga pelaku cemburu saat korban memakai jasa pemandu lagu langganannya. 

"Barang bukti yang diamankan, I unit mobil Ayla milik pelaku, 1 unit sepeda motor Vario milik korban, pisau lipat yang digunakan pelaku nusuk korban dan pakaian korban saat korban di tusuk oleh pelaku," ucapnya.

Akibat perbuatannya, saat ini pelaku S, mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam maksimal hukuman penjara 12 tahun.

"Pelaku S yang merupakan warga Dusun Karang Baru RT 002/005 Desa Sukra Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu tersebut terancam penjara 170 dan 351 KUHP pidana dengan ancaman penjara 12 tahun," ujarnya

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 2 Pria di Subang Duel Maut Gara-gara Rebutan Cewek Pemandu Lagu, Satu Tewas Satu Masuk Penjara

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved