Sabtu, 4 Oktober 2025

Soal Kasus Bunuh Diri di Semarang, Polda Jateng Larang Bagikan Konten hingga Kata Wali Kota

Polda Jateng larang bagikan konten bunuh diri, berpotensi terjadi bunuh diri tiruan dan penularan bunuh diri.

KOLASE TRIBUNJATENG.COM
(Kiri) Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. (Kanan) Kepala Bagian Psikologi (PSI) Biro SDM Polda Jateng AKBP Novian Susilo. 

Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Jika Anda mengalami masa sulit, stres atau hampa dalam hidup seperti depresi, segera hubungi hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes (021-500-454) atau LSM Jangan Bunuh Diri (021 9696 9293).

Anda juga bisa mendapat layanan konseling melalui website Into the Light Indonesia via link berikut.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto/Eka Yulianti Fajlin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved