Senin, 6 Oktober 2025

Kades-Sekdes di Kubu Raya Korupsi Dana Desa Rp800 Juta, Dipakai Main Judi Slot, Terungkap Modusnya

Berikut fakta-fakta kades-sekdes di Kubu Raya korupsi dana desa untuk judi slot. Total kerugian mencapai Rp800 juta.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) M dan PA saat ditahan Kejaksaan Negeri Mempawah dan (Kanan) Ilustrasi uang - Berikut fakta-fakta kades-sekdes di Kubu Raya korupsi dana desa untuk judi slot. Total kerugian mencapai Rp800 juta. 

Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Didik Adyotomo menjelaskan, akibat ulah M dan PA, negara dirugikan hingga ratusan juta rupiah.

"Akibat perbuatan PA dan M negara dirugikan mencapai sekitar Rp 800 juta," urainya.

Didik melanjutkan penjelasannya, pihaknya sudah menetapkan keduanya sebagai terangka.

M dan PA akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak Kamis 12 Oktober 2023.

"Para tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter," tambahnya.

Baca juga: Komisi III DPR Minta Polri segera Berantas Judi Slot

Pasal yang disangkakan

Penyidik menerapkan sangkaan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 3 jo.

Pasal 18 Ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPontianak.co.id/Ramadhan)(Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved