Selasa, 30 September 2025

Bocah Lima Tahun di Simalungun Sumut Disetrika Tantenya, Ini Penuturan Keluarga

R menderita luka bakar di dada dan punggungnya karena disetrika tantenya.

Editor: Erik S
Istimewa
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung membawa R ke Rumah Sakit Tentara Pematangsiantar, Jumat (6/10/2023) 

Ia menambahkan, segala biaya perobatan R akan ditanggung sepenuhnya oleh Polres Simalungun.

Sementara SM harus berurusan dengan kepolisian terkait kekerasan terhadap anak.

"Dalam pengakuannya, SM menyatakan dia hanya ingin mendisiplinkan R. Namun, tindakannya tersebut sangat fatal dan melanggar hukum," kata Ronald.

Saat ini, SM ditahan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia dijerat Pasal 76 (c) dan atau Pasal 80 ayat (1) dan (2) UU Perlindungan Anak.

"Pelaku sudah kami amankan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami sangat menyesalkan adanya kejadian ini dan kami berharap tidak ada lagi kekerasan dalam lingkungan keluarga, terlebih kepada anak-anak," kata Kapolres.

Penulis: Alija Magribi

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul CERITA Sedih Bocah Yatim Disetrika Tante di Simalungun, Sudah Panggil 'Mamak' ke Pelaku

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved