Bocah Lima Tahun di Simalungun Sumut Disetrika Tantenya, Ini Penuturan Keluarga
R menderita luka bakar di dada dan punggungnya karena disetrika tantenya.
Ia menambahkan, segala biaya perobatan R akan ditanggung sepenuhnya oleh Polres Simalungun.
Sementara SM harus berurusan dengan kepolisian terkait kekerasan terhadap anak.
"Dalam pengakuannya, SM menyatakan dia hanya ingin mendisiplinkan R. Namun, tindakannya tersebut sangat fatal dan melanggar hukum," kata Ronald.
Saat ini, SM ditahan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ia dijerat Pasal 76 (c) dan atau Pasal 80 ayat (1) dan (2) UU Perlindungan Anak.
"Pelaku sudah kami amankan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami sangat menyesalkan adanya kejadian ini dan kami berharap tidak ada lagi kekerasan dalam lingkungan keluarga, terlebih kepada anak-anak," kata Kapolres.
Penulis: Alija Magribi
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul CERITA Sedih Bocah Yatim Disetrika Tante di Simalungun, Sudah Panggil 'Mamak' ke Pelaku
Sumber: Tribun Medan
Pasangan Lesbian Aniaya Anak di Pasar Kebayoran Lama Jaksel: Korban Dianggap Beban dan Nakal |
![]() |
---|
Identitas Kerangka Manusia di Dalam Pohon Aren di Sumut Belum Diketahui, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Pabrik Gas Biometan Pertama Berbahan Baku Limbah Sawit Dibangun di Simalungun |
![]() |
---|
Sosok Ayah Juna, Perempuan Pelaku Penganiayaan Bocah di Kebayoran Lama, Pacar Ibu Korban |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Medan Besok, Selasa 16 September 2025: Langit Berpetir pada Malam Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.