Selasa, 30 September 2025

Guru SMP di Madiun Hukum Siswa Lari Keliling Lapangan Siang Hari, Kaki Korban Terluka dan Melepuh

Guru SMP di Madiun menghukum siswanya dengan cara lari keliling lapangan basket tanpa alas kaki. Siswa yang dihukum kini kakinya melepuh dan diperban

Editor: Abdul Muhaimin
Kolase Tribunnews.com: Kompas.com/Muhlis Al Alawi
Siswa SMP di Madiun dihukum guru lari mengelilingi lapangan basket (kiri) tanpa alas kaki saat siang bolong, 5 putaran kaki bocah itu langsung melepuh (kanan). 

Saat ini, telapak kaki anaknya masih diperban.

Untuk ke kamar mandi pun sangat kesulitan harus dibantu karena kakinya tidak bisa untuk menapak.

Baca juga: Kecelakaan Kerja di Madiun, Mandor Pabrik Gula Tewas saat Perbaiki Alat Penggiling Tebu

Anaknya pun sudah tidak masuk sekolah selama sepekan lantaran harus dipapah saat berjalan.

Novi mengaku oknum guru dan kepala sekolah tersebut sudah datang meminta maaf.

Namun ia tetap tidak terima dan meminta agar kasus ini berlanjut ke proses hukum.

Ia pun sudah mengadukan persoalan ini ke pihak-pihak yang dapat memberikan perlindungan bagi anaknya.

Bahkan, ia sudah mendatangi Polres Madiun Kota untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Tadi mau buat laporan ke polisi, tetapi akan dilakukan mediasi yang menghadirkan pihak pemerintah, bhabinkamtibmas dan babinsa," kata Novi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (4/10/2023) membenarkan kejadian nahas yang menimpa siswa berinisial G.

Baca juga: Perundungan Pelajar Terjadi di Sragen, Pelaku dan Korban Merupakan Siswi SMP

Siswa itu dihukum oknum guru berinisial F lantaran G tidak mengikuti kegiatan kerohanian.

“Jadi anaknya tidak mengikuti kegiatan rohani. Kemudian disuruh (oknum guru) itu lari muter keliling lapangan di lapangan basket,” kata Lismawati, dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan saat jam istirahat siang, siswa muslim mengikuti shalat zuhur berjamaah.

Sementara siswa non muslim mengikuti kegiatan kerohanian.

Namun siang itu siswa berinisial G tidak mengikuti kegiatan kerohanian sehingga dihukum oknum guru berinisial F.

Lismawati menegaskan apa yang dilakukan oknum guru berinisial F salah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan