Selasa, 30 September 2025

Ajukan Gugatan Terkait Buruknya Pelayanan Haji Rp1,1 Miliar, Pengacara di Sidoarjo Dipolisikan

Prayitno juga dituduh melanggar Undang-Undang ITE ketika Prayitno diwawancarai oleh beberapa media televisi nasional

Editor: Eko Sutriyanto
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Prayitno menunjukkan surat telah menggugat petinggi Kementerian Agama 

Prayitno mengaku, ketika berada di Makkah, dia serta jemaah lainnya di kloter 17 tidak diberi jatah katering.

Padahal, mestinya petugas haji memberi mereka makan.

Baca juga: MK Tak Terima Gugatan Uji Materi Soal Bendera Bahasa dan Lambang Negara

Saat itu, Prayitno dan sebagian besar jemaah kloter 17 pun bingung.

Sampai-sampai berinisiatif mengumpulkan uang secara kolektif untuk membeli peralatan masak, serta bahan makanan berupa telur, beras dan lainnya.

"Saya gugat dengan dugaan penelantaran. Nomor perkaranya; 250/Pdt.G/2023 PN Sidoarjo," terang Prayitno.

Prayitno menuturkan, sidang gugatan sudah berlangsung dua kali.

Sidang sudah masuk tahap mediasi namun belum ada titik temu.

Sebelum kasus ini disidang, kata Prayitno, Kemenag Sidoarjo juga mengutus orang untuk mendekatinya untuk berdamai.

Dia dijanjikan akan diberikan ganti rugi sebesar Rp 100 juta.

"Tapi itu tidak ada tindak lanjut, akhirnya saya melakukan gugatan.

Untuk nominal yang saya ajukan kan bebas, wong nanti yang menentukan majelis hakim," ujar Prayitno.

Ahmad Bahiej selaku Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Setjen Kementerian Agama, telah dikonfirmasi atas perkara ini.

Gugatan dari Prayitno lewat Pengadilan Negeri Sidoarjo sudah masuk pembahasan pokok perkara.

"Jadi tunggu saja bagaimana hasil pembuktian pengadilan," tutup Ahmad.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Mengaku Tak Diberi Makan Saat Ibadah Haji, Pengacara di Sidoarjo Malah Dipolisikan

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan