Sederet Permintaan Terakhir Bocah 8 Tahun di Padang sebelum Tewas Tertimpa Tembok Masjid
Tangis Nova Desvita pecah saat menceritakan permintaan terakhir anaknya, G (8), sebelum tewas tertimpa tembok masjid.
Kakek korban, Mazrizal, menyebut keluarganya telah berdamai dengan MHA.
Laporan yang sempat dilayangkan ke Polresta Padang pun telah dicabut.
"Kalau masalah hukum sudah saya selesaikan dan saya cabut dan seluruh keluarganya (MHA) pada datang Maghrib kemarin untuk meminta maaf," ucapnya, dikutip dari TribunPadang.com, Kamis (22/9/2023).
"Untuk yang menabrak, termasuk keluarga juga di kampung ini. Karena orangtua atau bapaknya saat masih muda bersama saya juga dan kakeknya si pelaku juga sama saya juga."
Mazrizal menganggap kejadian ini sebagai musibah.
Baca juga: Rumah di Solo Roboh Akibat Pembangunan Proyek, Kata Camat hingga Gibran Bakal Tanggung Jawab
MHA dikenalnya sebagai sosok remaja yang tidak pernah ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motor.
"Pada saat musibah itu datang, itu tidak tahu saya, entah bagaimana bisa terjadi musibah itu. Yang saya ketahui tentang anak ini merupakan anak biasa dan tidak suka ugal-ugalan."
Polisi Gunakan Restorative Justice
Setelah keluarga mencabut laporan, Kapolresta Padang Kombes Ferry Harahap menyebut perkara tersebut bukanlah delik aduan.
Mengutip Kompas.com, Jumat (22/9/2023), Ferry menyebut polisi akan menggunakan mekanisme restorative justice.
"Ini bukan delik aduan, tidak bisa dicabut. Yang ada, kalau memang mereka kedua belah pihak sepakat secara kekeluargaan," ungkap Ferry.
Untuk diketahui, restorative justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami) (TribunPadang.com/Rezi Azwar) (Kompas.com/Aditya Priyatna Darmawan)
Sumber: TribunSolo.com
Harga Sepeda Listrik Hadiah Wali Kota Prabumulih untuk Kepala SMPN 1, Polemik Pencopotan Berakhir |
![]() |
---|
Kepsek Dicopot Usai Tegur Anak Wali Kota Prabumulih, KPK Telisik Harta Rp17 M Arlan |
![]() |
---|
Sosok A Darmadi, Kadis Sebut Pencopotan Kepsek SMPN 1 Prabumulih Bukan karena Tegur Anak Walkot |
![]() |
---|
Pemerasan dengan Modus Tabrakkan Diri ke Mobil Terjadi di Cirebon, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
2 Bantahan Wali Kota Prabumulih usai Viral Isu Kepsek SMPN 1 Dicopot: Anak Tak Bawa Mobil ke Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.