Pelaku Pembuang Jasad Bayi Kembar Ternyata Driver, Awalnya Pacar Minta Makamkan Bayi Usai Dilahirkan
Karena malu melahirkan anak di luar nikah, EW meminta kekasihnya untuk menguburkan bayi kembar itu. Namun bayi malang itu malah dibuang ke sungai.
Kompol Parliska menceritakan, berdasarkan pengakuan EW, dua bayi perempuan itu dilahirkan seorang diri di dalam kamar kosnya, pada Selasa (12/9/2023) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Bayi pertama lahir dalam kondisi tidak bergerak.
Baca juga: Jual Beli Bayi di Malang Dibongkar, Ditawarkan Melalui Facebook dan 3 Orang Jadi Tersangka
Sementara bayi kedua lahir bergerak namun napasnya tersengal-sengal.
Setelah melahirkan, EW kemudian menelepon pacarnya untuk datang ke kos.
Kedua bayi tersebut lalu dibungkus kain dan diletakkan di sebuah bak kamar mandi dalam kondisi sudah tidak bergerak.
Selanjutnya, pada Rabu dini hari sekira pukul 01.00 WIB, EW dan SW, keluar untuk mencari makan karena kondisinya lemah pasca melahirkan.
Dua bayi malang tersebut turut dibawa ke dalam mobil dengan dimasukkan dalam plastik putih dan diletakkan di sebuah kardus.

Mereka berkeliling mencari makan. Setelah makan, keduanya kembali ke kos.
Saat itu, kondisi bayi informasinya sudah tidak bergerak.
EW kembali ke kos di wilayah Depok dan minta bayi tersebut dimakamkan.
Bayi yang masih di mobil terbalut kain, plastik dan kardus itu lalu dibawa sang pacar.
Pelaku rencananya hendak memakamkan bayi tersebut di pekarangan rumahnya di daerah Piyungan.
Namun di tengah perjalanan, sempat berhenti di wilayah Berbah.
Pelaku panik karena hari mulai pagi dan malu hamil di luar nikah.
Ia akhirnya berhenti di dekat aliran sungai, lalu turun ke sungai dengan ketinggian lebih kurang 3-5 meter.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.