Kasus Bayi Dibuang Siswi SMA di Jember, Kekasih Jadi Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara
Kasus pembuangan bayi yang dilakukan oleh siswi SMA di Kecamatan Tanggul Jember, Jawa Timur, Sabtu (25/1/2025), menemui fakta baru. Ayah kandung bayi
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembuangan bayi yang dilakukan oleh siswi SMA di Kecamatan Tanggul Jember, Jawa Timur, Sabtu (25/1/2025), menemui fakta baru.
Ayah biologis dari bayi tersebut, Dani (23), diringkus oleh polisi.
Dani juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma mengatakan, penangkapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus pembuangan bayi di wilayah Tanggul.
"Saat itu pelaku adalah ABH (Anak Berhadapan Hukum) yang saat ini berkasnya sudah P21," ujar Angga, Kamis (15/5/2025).
Angga menjelaskan, orang tua dari siswi SMA tersebut melaporkan pelaku ke Polres Jember usai kasus ini terungkap.
"Atas kasus persetubuhan terhadap anaknya. Kami lakukan penyelidikan dan kami amankan tersangka di Bali," kata Angga.
Selanjutnya, dilakukan tes DNA antara tersangka dan bayi perempuan yang dibuang, dan hasilnya menunjukkan kecocokan.
"Tersangka adalah ayah biologis dari bayi tersebut," ungkapnya.
Berdasarkan hasil keterangan penyidik terungkap bahwa tersangka merupakan kekasih dari siswi SMA tersebut.
Lalu mereka melakukan hubungan badan layaknya suami istri di kamar hotel di kawasan Kecamatan Tanggul.
Baca juga: Diduga Dilecehkan di Kamar Mandi, Biduan Dangdut Usia 19 Tahun di Jember Polisikan Pemilik Karaoke
"Mereka menjalin hubungan seperti pacar, tetapi undang-undang negara kita membatasi soal persetubuhan jika menyangkut anak di bawah umur," kata dia.
Dani dijerat Pasal 81 junco pasal 76D subsider pasal 82 juncto pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu, tersangka terancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Fakta Baru Kasus Siswi SMA Buang Bayi di Jember, Tes DNA Ungkap Identitas Ayah Kandung
(Tribunnews.com/Falza) (TribunJatim.com/Imam Nawawi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.