Selasa, 30 September 2025

Ibu Rumah Tangga di Mamuju Sulbar Laporkan Suaminya Selingkuh dengan Dokter

Ini kedua kalinya Hamidah mendatangi kantor polisi berkaitan kasus perselingkuhan suaminya dengan seorang dokter.

Editor: Erik S
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Hamidah (32) melaporkan suaminya, Fadli karena selingkuh dengan dokter berinisial Y. 

TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Hamidah (32) melaporkan suaminya, Fadli karena selingkuh dengan dokter berinisial Y.

Y diketahui bekerja sebagai dokter di RSUD Mamuju.

Hamidah membuat laporan di Polresta Mamuju, Sulawesi Barat pada Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Detik-detik Istri Pergoki Suami Selingkuh dengan Dokter, Lihat Motor dan Helm, Berujung Dianiaya

Ini kedua kalinya Hamidah mendatangi kantor polisi berkaitan kasus perselingkuhan suaminya dengan seorang dokter.

Sebelumnya Hamidah laporkan suaminya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami pada Senin (18/9/2023).

Hamidah mendapat KDRT dari suaminya saat ia pergoki di rumah dokter selingkuhannya.

Ia kini melaporkan suaminya dan dokter tersebut, berkaitan dugaan kasus perzinahan.

Dirinya didampingi oleh tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulbar.

Dasarnya, Hamidah sudah lama mengetahui bahwa suaminya ada hubungan istimewa dengan dr Y setelah digrebek, Minggu 17 Agustus 2023.

Penggerebekan tersebut di rumah dokter Y.

"Hari ini masukkan aduan, adunnya ini terkait dugaan tindak pidana perzinahan," jelasnya, kepada Tribun-Sulbar.com.

Baca juga: Merasa Rumah Tangganya Monoton, Wanita Ini Selingkuh dan Meracun Suaminya

Selain diadukan ke polisi, Fadli juga dilaporkan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mamuju.

"Untuk melengkapi laporan KDRT yang kemarin, rencana hari ini kami juga mau ke Dinas PPA," pungkasnya.(*)

Penulis: Adriansyah

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Dokter Pelakor di Mamuju Dilaporkan Dugaan Kasus Perzinahan Oleh Istri Sah Selingkuhannya ke Polisi

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan