Sabtu, 4 Oktober 2025

Suarakan Dugaan Korupsi hingga Rektor Diperiksa, Mahasiswa UNS Terima Teror Paket

Buntut suarakan dugaan Korupsi di kampusnya, kini mahasiswa UNS klaim terima intimidasi hingga ada kiriman teror paket tak jelas.

TribunSolo.com/Adi Surya
Ilustrasi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Buntut suarakan dugaan Korupsi di kampusnya, kini mahasiswa UNS klaim terima intimidasi hingga ada kiriman teror paket tak jelas. 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Dugaan korupsi yang melibatkan Rektor UNS Jamal Wiwoho terus berproses di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Sejumlah saksi pun telah diperiksa terkait dugaan korupsi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2022 di UNS.

Pemeriksaan saksi dilakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta.

Mereka yang telah diperiksa yakni Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho.

Ketua Forum Peduli UNS Diah Warih dan seorang mahasiswa UNS, M. Khairil Ibadu Rahman.

Terkini buntut menyuarakan dugaan korupsi di kampusnya, M. Khairil Ibadu Rahman mengaku menerima intimidasi hingga teror.

M. Khairil Ibadu Rahman kerap menerima paket tanpa identitas padahal ia tidak pernah memesan barang apapun.

Atas berbagai bentuk intimidasi dan teror ini, ia bersama Forum Peduli UNS sedang mengupayakan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Buntut Suarakan Dugaan Korupsi, Mahasiswa UNS Klaim Terima Intimidasi hingga Teror Paket Tak Jelas

Beberapa mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) telah dipanggil oleh Majelis Kode Etik Mahasiswa buntut dari menyuarakan dugaan korupsi yang terjadi di kampusnya.

Salah satu mahasiswa UNS, M. Khairil Ibadu Rahman menjelaskan mereka mendapatkan intimidasi atau ditakuti sanksi akademik.

"Lewat pemanggilan-pemanggilan teman-teman BEM melalui majelis kode etik mahasiswa menakuti dengan hukuman akademik," jelasnya saat ditemui di Kejaksaan Negeri Surakarta, Selasa (5/9/2023).

Selain itu, ia juga mendapat paket tanpa identitas pengirim sekitar seminggu lalu.

Padahal, ia tak pernah memesan barang apa pun.

"Sejauh ini ada berbagai macam teror yang kita dapatkan. Kita dikirimi paket yang tidak jelas ke kontrakan. Pengirimnya ndak jelas," terangnya.

Ia pun hanya mengamankan paket tersebut tanpa dibuka.

Ia khawatir jika dibuka terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Isinya kita belum buka. Kita khawatirkan ada hal-hal yang tidak diinginkan. Kita amankan," jelasnya.

Baca juga: Profil Jamal Wiwoho, Rektor UNS Diperiksa Kejati Semarang, Hartanya Rp14 M, Punya Utang Rp500 Juta

Bahkan pada dua hari lalu ia mendapatkan paket serupa.

Ia menganggap hal ini merupakan bentuk ancaman atas apa yang ia perjuangkan.

"Ancaman terhadap yang kita perjuangkan. Intimidasi ke teman mahasiswa dari rektorat dan dekanat. Paket yang kedua dua hari lalu. Paket kecil terbungkus plastik warna hitam," terangnya.

Atas berbagai bentuk intimidasi ini, ia bersama Forum Peduli UNS sedang mengupayakan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kita sedang proses menyiapkan berkas-berkas untuk laporan tersebut. Ada beberapa pihak yang kita beri protect. Beberapa elemen seperti dari beberapa Forum Peduli UNS, dari teman-teman BEM, yang butuh diprotect lebih," terangnya.

Mahasiswa UNS Juga Dipanggil Majelis Kode Etik

Beberapa mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) telah dipanggil oleh Majelis Kode Etik Mahasiswa buntut dari menyuarakan dugaan korupsi yang terjadi di kampusnya.

Salah satu mahasiswa UNS, M. Khairil Ibadu Rahman menjelaskan mereka ditakuti sanksi akademik.

"Lewat pemanggilan-pemanggilan teman-teman BEM melalui majelis kode etik mahasiswa menakuti dengan hukuman akademik," jelasnya saat ditemui di Kejaksaan Negeri Surakarta, Selasa (5/9/2023).

Selain itu, ia juga mendapat paket tanpa identitas pengirim sekitar seminggu lalu.

Padahal, ia tak pernah memesan barang apa pun.

"Sejauh ini ada berbagai macam teror yang kita dapatkan. Kita dikirimi paket yang tidak jelas ke kontrakan. Pengirimnya ndak jelas," terangnya.

Ia pun hanya mengamankan paket tersebut tanpa dibuka.

Ia khawatir jika dibuka terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Isinya kita belum buka. Kita khawatirkan ada hal-hal yang tidak diinginkan. Kita amankan," jelasnya.

Bahkan pada dua hari lalu ia mendapatkan paket serupa.

Ia menganggap hal ini merupakan bentuk ancaman atas apa yang ia perjuangkan.

"Ancaman terhadap yang kita perjuangkan. Intimidasi ke teman mahasiswa dari rektorat dan dekanat. Paket yang kedua dua hari lalu. Paket kecil terbungkus plastik warna hitam," terangnya.

Baca juga: Rektor UNS Diperiksa Kejaksaan Tinggi Semarang, Diduga Terkait Rancangan Kerja dan Anggaran UNS

Atas berbagai bentuk intimidasi ini, ia bersama Forum Peduli UNS sedang mengupayakan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kita sedang proses menyiapkan berkas-berkas untuk laporan tersebut. Ada beberapa pihak yang kita beri protect. Beberapa elemen seperti dari beberapa Forum Peduli UNS, dari teman-teman BEM, yang butuh diprotect lebih," terangnya.

Forum Peduli UNS Ikut Diperiksa Kejati Jateng terkait Dugaan Korupsi RKAT 2022

Ketua Forum Peduli UNS Diah Warih dan salah seorang mahasiswa UNS, M. Khairil Ibadu Rahman ikut diperiksa dalam dugaan korupsi yang melibatkan Rektor UNS Jamal Wiwoho, Selasa (5/9/2023)

Mereka diperiksa oleh para penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah bertempat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta.

Ibad dan Diah Warih diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2022 di UNS.

Mereka tiba di Kejari sekitar pukul 10.30 WIB.

"FP-UNS berkeyakinan dan menyatakan kasus dugaan korupsi dan atau penyelewengan anggaran di kampus UNS sebagai langkah awal untuk menemukan pencerahan tersebut," terang Diah dalam keterangan tertulis.

"Bahwa dugaan korupsi dan atau penyelewengan anggaran di UNS bukaan isapan jempol semata, apalagi fitnah," tambahnya.

Pemanggilan ini melengkapi dari pemanggilan sebelumnya.

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang Triono sebelumnya telah menyebut sudah ada 7 orang yang diperiksa termasuk Eks-Waketum MWA UNS Hasan Fauzi dan Rektor UNS Jamal Wiwoho.

Sementara itu, pihak Kejati Semarang telah memulai penyelidikan sejak 21 Agustus lalu.

"Pemeriksaan kan sprindik (surat perintah penyelidikan) Kejaksaan Tinggi itu tertanggal 21 Agustus 2023, jadi setelah itu," ungkapnya.

Ia juga menyebut sejuah ini pemeriksaan seputar rancangan kerja dan anggaran UNS tahun 2022.

"Kalau materi pemeriksaannya seputar pengelolaan penggunaan peruntukan di rencana kerja UNS di Tahun 2022. Seputar pengelolaan penggunaan peruntukan pertanggungjawaban anggaran," terangnya.

Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho Lempar Senyum, Setelah 7 Jam Lebih Diperiksa Kejati di Solo

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho terlihat melempar senyum saat menemui media setelah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.

Hal tersebut terlihat saat Jamal selesai diperiksa dan hendak keluar dari gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.

Jamal melempar senyum sambil menghadapi pertanyaan wartawan.

Dia juga terus berjalan hingga masuk mobilnya.

Jamal keluar ruangan pemeriksaan setelah 7 jam diperiksa.

Seperti diketahui, Jamal Wiwoho dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.

Pertemuan Jamal dan Kejati Jateng dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8/2023).

Setidaknya pertemuan Jamal dan Kejati Jateng berlangsung selama 7 jam lebih 30 menit, dimulai pukul 09.00 WIB sampai 16.30 WIB.

Namun sampai saat ini belum diketahui terkait hal apa pemanggilan Rektor UNS tersebut oleh Kejati Jateng.

Ditemui oleh awak media, Jamal enggan berbicara banyak dan langsung menuju mobil setelah keluar.

Saat ditanya ada berapa pertanyaan dari Kejati Jateng pada dirinya, Jamal tidak menjawab secara detail.

"Berapa ya, lupa ya saya," terang Jamal.

Rektor UNS Solo, Profesor Jamal Wiwoho, saat ditemui pada Selasa (3/3/2020).
Rektor UNS Solo, Profesor Jamal Wiwoho, saat ditemui pada Selasa (3/3/2020). (TRIBUNSOLO.COM/ADI SURYA SAMODRA)

Kembali ditanya apakah pertanyaan yang diajukan oleh Kejati Jateng pada dirinya ada sampai puluhan, ia menjawab tidak.

"Enggak," sambungnya.

Kembali ditanya pemanggilan terkait apa, Jamal juga tidak menjawab detail.

"Semua sudah saya berikan kepada penyidik," ungkapnya.

Saat ditanya apakah terkait dugaan korupsi yang sempat berhembus menerpa UNS, Jamal kembali menjawab dengan jawaban yang sama.

"Semua sudah saya berikan," pungkas Jamal sambil menutup pintu mobil. (tribun network/thf/TribunSolo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved