Dokter Spesialis di Papua Tuntut Tambahan Penghasilan Pegawai, Ancam Lakukan Ini Jika Tidak Dituruti
jika dalam 3 hari Pemerintah tidak merespon tuntutan mereka, maka para dokter akan bekerja sesuai jam ASN masuk kantor pada umumnya.
"Tetapi pada kenyataannya TPP kami terjadi penundaan pembayaran sudah delapan bulan," lanjut dia.
Menurutnya, soal keterlambatan pembayaran TPP, awalnya pihaknya sudah lakukan pendekatan Plh Sekda Provinsi.
"Sudah dua kali, kemudian dengan Ketua DPR Papua satu kali, juga ketemu Kepala Biro Ortal satu kali. Tetapi tidak ada respon, sehingga hari ini kami harus turun berdemo di depan Kantor Gubernur Papua,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jika dalam 3 hari Pemerintah tidak merespon tuntutan mereka, maka para dokter akan bekerja sesuai jam ASN masuk kantor pada umumnya.
"Jika ada pasien di luar dari jam kerja yang seharusnya, biar nanti Pemerintah yang tangani," tandasnya.
Respon Pemerintah
Pemerintah Provinsi Papua menerima aspirasi tuntutan dokter spesialis dari tiga rumah sakit mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Ketua Penjabat Fungsional dan Analis Kebijakan Provinsi Papua Gerson Jitmau mengatakan, pihaknya akan koordinasi dengan Plh Gubernur Papua.

"Intinya kami menerima aspirasi dari para dokter dan kami akan berkoordinasi bersama pimpinan untuk TPP ini," kata Gerson di Jayapura, Senin (28/8/2023).
Menurutnya, aspirasi tuntutan ini sangat penting karena rumah sakit adalah ujung tombak.
"Menjadi pelayanan yang baik kepada masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, tuntutan dokter akan disampaikan ke Plh.Gubernur Papua. (Tribun Papua/Hendrik Rikarsyo Rewapatara)
Sumber: Tribun Papua
Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak Hidupkan Lagi Siskamling demi Jaga Keamanan di Papua |
![]() |
---|
Eks Kaprodi PPDS Undip Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga dr Aulia Risma Kurang Puas |
![]() |
---|
PPDS di Rumah Sakit Digaji Pemerintah, Menkes : Cara Mencetak Banyak Dokter Spesialis di Indonesia |
![]() |
---|
Dokter Spesialis Paru Ungkap 4 Faktor Berat Ringannya Dampak Gas Air Mata |
![]() |
---|
5 Warga Terduga Perusak Rumah Gubernur Papua Barat Daya Dibebaskan dari Tahanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.