Jumat, 3 Oktober 2025

Dokter Spesialis di Papua Tuntut Tambahan Penghasilan Pegawai, Ancam Lakukan Ini Jika Tidak Dituruti

jika dalam 3 hari Pemerintah tidak merespon tuntutan mereka, maka para dokter akan bekerja sesuai jam ASN masuk kantor pada umumnya.

Editor: Eko Sutriyanto
Kolase Tribun-Papua.com
Dokter dari tiga rumah sakit lingkup pemerintah Provinsi Papua menuntut agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dinaikkan 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUNNEWS.COM,  JAYAPURA - Puluhan dokter spesialis geruduk Kantor Gubernur Provinsi Papua, Senin (28/8/2023).

Puluhan dokter spesialis tersebut datang menuntut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Diketahui, para dokter ini berasal dari tiga rumah sakit pemerintah Provinsi Papua, diantaranya RSUD Jayapura, RSUD Abepura, dan Rumah Sakit Jiwa.

Berdasarkan Pantauan Tribun-Papua.com, selain menyampaikan aspirasi, mereka juga membentangkan spanduk tuntutan.

"Berikan hak kami sesuai Pasal 27 pada pergub no 9 tahun 2023, dalam hal peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang diberikan tambahan beban kerja dan waktu kerja khusus pada SKPD dan pejabat tertentu diberikan tambahan TPP yang di tetapkan dengan keputusan Gubernur," begitu bunyi tuntutan.

Selain itu, tertulis juga segera revisi pergub TPP Kami Acuan besar tunjangan kami adalah Permenkes RIbNO HK 01.07/Menkes/545/2019.

Baca juga: Motif Mahasiswa asal Papua Tikam Kekasih di Kamar Kos Semarang, Pelaku Ditangkap Warga

 Kemudian mereka meminta penghargaan Pemerintah Daerah Provinsi Papua untuk tenaga dokter spesialis dan Sub spesialis yang bekerja di tanah Papua.

Ketua komite medik RSUD Jayapura, dr Yunike Howay menyebut tujuan pihaknya geruduk Kantor Gubernur Papua yakni menuntut diberikan penghargaan masuk dalam Pergub No 9 tahun 2023, pasal 27.

"Dalam hal peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang diberikan tambahan beban kerja dan waktu kerja khusus pada SKPD dan pejabat tertentu diberikan tambahan penghasilan TPP yang di tetapkan dengan keputusan Gubernur,” kata Yunike Howay kepada awak media di Jayapura, Senin (28/8/2023).

Pada Surat Keputusan (SK) sebelumnya, kata Yunike ada poin penghargaan dalam Pergub di pasal 23.

Namun begitu Pergub No 9 disahkan, tidak ada mendapatkan tempat atau poin dalam Pergub tersebut.

Puluhan dokter spesialis geruduk Kantor Gubernur Provinsi Papua, Senin (28/8/2023). Para dokter spesialis tersebut datang menuntut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Puluhan dokter spesialis geruduk Kantor Gubernur Provinsi Papua, Senin (28/8/2023). Para dokter spesialis tersebut datang menuntut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). (Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara)

“Kami adalah ASN yang melakukan pekerjaan dengan beban kerja yang berlebih, dan pekerjaan kami tentunya dilakukan bukan seperti ASN pada umumnya yang kerja di jam 7.30-15.00 tetapi pekerjaan kami ini bekerja di luar jam kerja yang namanya Oncall, sehingga kami minta Pemerintah hargai kami,” sambung Yunike.

 Dia berujar, pihaknya juga menuntut diberikan TPP khusus bagi yang menangani masyarakat.

"Pekerjaan kami menangani penanganan terhadap publik, awalnya kami sudah audensi dengan Plh Sekda, sempat menjanjikan kepada kami akan dipikirkan bahwa dokter tidak akan menerima haknya seperti ASN pada umumnya karena dokter memiliki kelebihan beban kerja."

"Tetapi pada kenyataannya TPP kami terjadi penundaan pembayaran sudah delapan bulan," lanjut dia.

Menurutnya, soal keterlambatan pembayaran TPP, awalnya pihaknya sudah lakukan pendekatan Plh Sekda Provinsi.

"Sudah dua kali, kemudian dengan Ketua DPR Papua satu kali, juga ketemu Kepala Biro Ortal satu kali. Tetapi tidak ada respon, sehingga hari ini kami harus turun berdemo di depan Kantor Gubernur Papua,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika dalam 3 hari Pemerintah tidak merespon tuntutan mereka, maka para dokter akan bekerja sesuai jam ASN masuk kantor pada umumnya.

"Jika ada pasien di luar dari jam kerja yang seharusnya, biar nanti Pemerintah yang tangani," tandasnya.

Respon Pemerintah 

Pemerintah Provinsi Papua menerima aspirasi tuntutan dokter spesialis dari tiga rumah sakit mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Ketua Penjabat Fungsional dan Analis Kebijakan Provinsi Papua Gerson Jitmau mengatakan, pihaknya akan koordinasi dengan Plh Gubernur Papua.

Pemerintah Provinsi Papua menerima aspirasi tuntutan dokter spesialis dari tiga rumah sakit mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
Pemerintah Provinsi Papua menerima aspirasi tuntutan dokter spesialis dari tiga rumah sakit mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) (Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara)

"Intinya kami menerima aspirasi dari para dokter dan kami akan berkoordinasi bersama pimpinan untuk TPP ini," kata Gerson di Jayapura, Senin (28/8/2023).

Menurutnya, aspirasi tuntutan ini sangat penting karena rumah sakit adalah ujung tombak.

"Menjadi pelayanan yang baik kepada masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, tuntutan dokter akan disampaikan ke Plh.Gubernur Papua. (Tribun Papua/Hendrik Rikarsyo Rewapatara)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved