Minggu, 5 Oktober 2025

Kisah Pilu PMI asal Indramayu di Malaysia, Jadi Korban Pembunuhan di Malaysia

Buruh pabrik itu ditemukan tewas berlumuran darah di dalam kamar mess dan korban diduga tewas ditusuk menggunakan pisau

Editor: Eko Sutriyanto
net
Ilustrasi mayat-Kabar duka kembali datang dari pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Pekerja Migran Indonesia asal Indramayu, Nila Daniati (22) ditemukan meninggal dunia di negara Malaysia. 

Apalagi pelakunya adalah pacar dari sahabat satu kamar mes Nila di Malaysia.

Pelaku sendiri, kata Miftahudin, dikabarkan sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Mereka sama-sama bekerja di sana, satu pabrik," ujarnya.

Dua Versi Pembunuhan 

Kakak ipar korban, Miftahudin (41), menyampaikan, ada dua versi motif pelaku tega menghilangkan nyawa korban.

"Belum tahu versi mana yang sebenarnya," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di rumah duka di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jumat (18/8/2023).

Versi pertama, kata Miftahudin, berdasarkan keterangan pelaku kepada polisi.

R mengaku tega menghabisi nyawa Nila karena korban tidak mau menyerahkan barang miliknya saat pelaku melakukan perampokan.

 Malam itu, Nila sempat melawan hingga akhirnya membentur cermin hingga pecah.

"Menurut pengakuan pelaku, Nila itu mengambil pecahan kaca seolah-olah mau menusuk pelaku.

Jadi si pelaku mengaku panik, jadinya daripada ditusuk akhirnya dia yang nusuk," ujar dia.

Versi lainnya, kata Miftahudin, berdasarkan asumsi teman-teman korban, pelaku menaruh dendam terhadap Nila.

Apalagi, pacar pelaku sekaligus sahabat Nila diketahui hendak dipulangkan oleh perusahaan karena suatu permasalahan.

Nila dituduh membocorkan rahasia sahabatnya itu hingga akhirnya diketahui pihak perusahaan.

Di sisi lain, kata teman Nila berdasarkan curhatan korban, Nila pernah bercerita bahwa pacar dari pelaku itu berubah sikap kepadanya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved