Polri Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal Lewat Jalur Laut ke Malaysia
Mereka di antaranya 19 WNI, 9 warga negara Bangladesh, serta 1 bayi ditemukan dalam kondisi siap diberangkatkan oleh sindikat pengiriman PMI ilegal.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menggagalkan upaya penyelundupan 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Petugas mengamankan sejumlah orang yang hendak diberangkatkan secara ilegal menuju Malaysia.
Mereka di antaranya 19 WNI, 9 warga negara Bangladesh, serta 1 bayi ditemukan dalam kondisi siap diberangkatkan oleh sindikat pengiriman PMI ilegal.
Baca juga: Sinergi KSP-Imigrasi Soetta Perkuat Desa Binaan & PIMPASA, Cegah TPPO dan PMI Non Prosedural
Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah menegaskan komitmen Polri menindak tegas praktik perdagangan manusia dan pengiriman PMI ilegal, khususnya melalui jalur laut.
"Kami akan terus berupaya memberantas sindikat pengiriman pekerja migran ilegal. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang perlindungan terhadap warga negara Indonesia dan kedaulatan negara," tegasnya dalam keterangan, Kamis (25/9/2025).
Polisi berhasil menangkap seorang tekong kapal berinisial MFL (21), warga Teluk Nibung, Tanjung Balai, bersama dengan barang bukti berupa 1 unit kapal motor tanpa nama bermesin Hyundai 4 silinder dan 1 unit telepon genggam Redmi.
Tersangka MFL dijerat dengan Pasal 83 jo Pasal 68 dan Pasal 81 jo Pasal 69 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 120 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah diubah dengan UU No. 63 Tahun 2024, jo Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP.
MFL terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.
Saat ini seluruh PMI ilegal yang berhasil diselamatkan telah diserahkan kepada instansi terkait untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
PT Toba Pulp Lestari Sebut Karyawan dan Sekuriti Diserang Warga, Ada yang Bawa Bom Molotov |
![]() |
---|
Anggota DPR Kecam Bentrok Masyarakat Adat Versus Perusahaan Kertas di Simalungun Sumut |
![]() |
---|
Sosok Herly Puji Mentari, Sekdis Dicopot Bobby Gara-gara Wajibkan Orang Beri Kado saat Ultahnya |
![]() |
---|
Pemprov Sumut Luncurkan Program Sekolah Gratis 2026, Dimulai dari Kepulauan Nias |
![]() |
---|
Gus Ipul Minta DPRD Bantu Awasi Sekolah Rakyat di Sumatera Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.