Minggu, 5 Oktober 2025

Berita Viral

Sosok RH Tersangka yang Dibela Hotman Paris, Terjerat Kasus Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing

Berikut sosok RH, tersangka yang dibela Hotman Paris gegara terjerat kasus kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing.

Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Pengacara kondang Hotman Paris bela pria yang jadi tersangka gara-gara pasang bendera ke leher anjing (tengah) Tangkap layar viral video anjing berkalung bendera merah putih dan (Kanan) RH, pemuda yang kalungkan bendera ke leher anjing. Berikut sosok dari RH. 

RH selanjutnya menyadari apa yang ia lakukan salah dan tidak tepat.

Oleh karenanya, ia meminta maaf kepada masyarakat.

RH juga siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

"Sebelumnya saya meminta maaf ke semua masyarakat Bangsa Indonesia yang merasa tersakiti karena insiden ini.

"Saya tidak ada maksud saya menghina dan merendahkan sang merah putih. Saya siap menerima konsekuensinya," tandasnya.

Dibela Hotman Paris

Pengacara kondang Hotman Paris memberikan pembelaan terhadap RH.

Ia mempertanyakan langkah kepolisian menetapkan RH sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan atau penistaan simbol atau lambang negara.

Hotman menilai aksi RH yang melilitkan bendera merah putih di leher anjing tidak memenuhi unsur pidana.

"Hello Kapolda-Kapolres yang membawahi Polres Bengkalis, Riau. Seorang laki ditetapkan tersangka karena melilitkan bendera ke leher anjing."

"Pertanyaan (saya) di mana unsur pidananya?" katanya dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial.

Hotman kemudian menyamakan aksi RH dengan hal yang biasa dilakukan masyarakat pada umumnya saat merayakan Kemerdekaan Indonesia.

Seperti lomba adu cepat kerbau atau pun kuda yang digelar masyarakat.

Baca juga: Soal Pria yang Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing, Ini Kata Kapolres Bengkalis

Tangkap layar viral video anjing berkalung bendera merah putih di Bengkalis, Riau.
Tangkap layar viral video anjing berkalung bendera merah putih di Bengkalis, Riau. (Instagram.com/txtdrriau)

Mereka juga kerap melilitkan bendera merah putih ke bagian kayu kereta kuda atau kerbau.

"Tapi bedanya mana, kita sering melihat lomba dimana bendera Indonesia dililitkan ke kayu-kayu (kereta kuda atau kerbau)."

"Di mana unsur pidana. Itu bukan pidana itu menjadi kebiasaan. Tolong dipikiran ulang (kasus ini)?" jelas Hotman.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved