Minggu, 5 Oktober 2025

Berita Viral

Sosok RH Tersangka yang Dibela Hotman Paris, Terjerat Kasus Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing

Berikut sosok RH, tersangka yang dibela Hotman Paris gegara terjerat kasus kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing.

Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Pengacara kondang Hotman Paris bela pria yang jadi tersangka gara-gara pasang bendera ke leher anjing (tengah) Tangkap layar viral video anjing berkalung bendera merah putih dan (Kanan) RH, pemuda yang kalungkan bendera ke leher anjing. Berikut sosok dari RH. 

Hotman kemudian siap memberikan pendampingan hukum kepada RH.

Ia meminta RH atau keluarganya untuk mengubungi layanan Hotman 911.

"(Silahkan, red) Juga pengacara setempat yang mau gabung dengan Tim Hotman 911," tulis Hotman di postingan Instagram-nya yang lain.

Penjelasan Polisi

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhila membenarkan penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan.

Selain itu, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa flashdisk berisi video rekaman hewan anjing yang di lehernya dipasangi bendera merah putih.

Firman melanjutkan, Polres Bengkalis akan melibatkan ahli dalam kasus aksi memasang bendera merah putih ke leher anjing.

Setidaknya ada ahli pidana dan ahli hukum tata negara yang segera dimintai pendapat.

"Kami sudah kirim surat permintaan ahli, kapan waktunya menunggu waktu beliau-beliau," ucap dia, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menjelaskan, kasus ini sudah ditarik ke polres yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Pinggir.

Baca juga: Mengenal Bendera Merah Putih yang Dijahit oleh Fatmawati, Berikut Sejarah dan Makna Warnanya

Bimo juga menyebut, RH sudah membuat video klarifikasi sekaligus permintaan maaf.

"Yang bersangkutan pun sudah mengakui kesalahannya dan membuat video klarifikasi berisi permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatannya," katanya.

Bimo dalam kesempatannya menegaskan, pihaknya memberikan perhatian penuh dalam kasus ini.

Ia menilai perlu ada tindakan tegas terkait apa yang dilakukan oleh tersangka.

"Kita lakukan pengembangan dan penindakan, tujuan utamanya adalah untuk menjaga situasi Kamtibmas pada saat itu," tegas Bimo.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPekanbaru.com/Muhammad Natsir/Muhammad Natsir)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved